Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menyebut tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak putusan sengketa Pilpres 2019. Putusan tersebut akan dibakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).
"Putusan MK berlaku mengikat bukan hanya kepada para pihak yang bersengketa, tapi juga mengikat kepada siapa pun dan berlaku umum. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak menerima atau menolak putusan MK, apapun putusannya," ujar Robikin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/6/2019) malam.
Robikin menuturkan, kepatuhan terhadap putusan pengadilan, dalam hal ini MK, tidak bisa ditawar dan mencerminkan bentuk ketertundukkan warga negara terhadap negara.
Berdasar asas "erga omnes" itulah, kata dia, Pasal 10 ayat (1) UU 8/2011 tentang MK menyatakan bahwa putusan MK bersifat "final and binding".
Menurutnya, final yang dimaksud adalah putusan MK tidak terdapat akses untuk melakukan upaya hukum dan sejak putusan diucapkan seketika itu berkekuatan hukum tetap.
Sifat final putusan MK dimaksudkan agar keadilan konstitutif suatu putusan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga negara dan seketika itu juga memiliki kepastian hukum.
Sedangkan binding (mengikat) artinya putusan MK berlaku mengikat bukan hanya terhadap para pihak yang bersengketa, tetapi juga warga negara keseluruhannya, termasuk seluruh institusi negara.
"Saya berharap seluruh warga negara Indonesia menyambut pembacaan putusan MK yang akan dilangsungkan besok (Kamis, 27/6) dengan menjaga kondisi dan situasi damai dan harmoni. Mari kita ikuti proses pengucapan putusan MK melalui saluran media elektronik yang ada. Tidak perlu datang dan hadir di MK," kata Robikin.
Selain itu Robikin juga mengajak pada seluruh masyarakat Indonesia berdoa agar seluruh Majelis Hakim MK diberi kekuatan iman agar memberi keputusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta persidangan dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jelang Putusan MK, Sandiaga Temui Prabowo di Kertanegara
"Serta para pihak yang bersengketa dan segenap komponen masyarakat lainnya menerima putusan MK dengan lapang dada," kata dia.
Pada Kamis (27/6) siang, Mahkamah Konstitusi diagendakan menggelar sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Sejak Senin (24/6) hingga Rabu, Majelis Hakim MK telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas putusan yang akan dibacakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyebaran Hoaks Meningkat Jelang Putusan MK, Medsos Akan Dibatasi Lagi?
-
Makan Malam dengan Petinggi PAN, Sandiaga Bahas Bangun Indonesia Bersama
-
Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Aksi di Sekitar MK Besok
-
Jelang Putusan MK, Sandiaga Temui Prabowo di Kertanegara
-
KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Tiga Hari Setelah Putusan MK
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan