Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin akan ke Pondok Pesantren An Nawawi Tanara milknya di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (27/6/2019) sore ini. Maruf Amin akan di sana saat MK membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Saat ini kondisi Ponpes An Nawawi pimpinan Maruf Amin di Kecamatan Tanara,Kabupaten Serang belum terlihat tamu undangan menjelang putusan MK yang akan diumumkan, Kamis (27/6/2019).
Kemungkinan tamu undangan mulai berdatangan sore hari. Karena Maruf Amin ke ponpes bersangkutan.
"Kami menerima laporan pak kiyai sore ke sini," kata Yayan, pengelola Ponpes An Nawawi Tanara Al Bantani, Serang, Kamis siang.
Saat ini, panitia telah mempersiapkan kedatangan tamu undangan dengan mendirikan tenda, lahan parkir juga fasilitas lainnya.
Para tamu undangan nantinya ditampung ditenda yang telah disiapkan untuk lokasi pengajian yang dipimpin KH Ma'ruf Amin.
"Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar," ujarnya menjelaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Yakin Halkulyakin MK Bakal Tolak Permohonan Prabowo - Sandiaga
-
Ketua MK: Kami Tak Bisa Puaskan Semua Pihak, Jangan Hujat dan Fitnah
-
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dimulai, Prabowo - Sandiaga Kompak Nonton
-
Buka Sidang Putusan, Hakim MK Kutip Ayat An-Nisa hingga Al-Maidah
-
Sekali Lagi, Ketua Hakim MK Anwar Usman: Kami Hanya Takut Kepada Allah SWT
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri