Suara.com - Petugas pengamanan Mahkamah Konstitusi atau MK menyita puluhan barang terlarang dari pengunjung sidang putusan sengketa Pilpres. Barang-barang itu dilarang dibawa ke dalam ruang sidang saat digelar rapat pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019, di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Salah satu petugas keamanan menjelaskan kebanyakan barang-barang yang disita adalah rokok dan korek api.
"Paling banyak rokok dan korek api yang kami sita. Sisanya, seperti botol minuman, parfum botol, dan payung," kata petugas pengamanan ruang sidang Bripda Novianti Sari.
Barang sitaan itu mayoritas diperoleh dari kalangan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di dalam ruang sidang. Menurut dia, standar operasional prosedur terhadap pengamanan barang bawaan bagi peserta maupun tamu sidang, di antaranya adalah larangan membawa senjata tajam serta sejumlah benda bermaterial keras.
"Tamu dari kalangan pelapor maupun terlapor rata-rata sudah paham dengan aturan ini, sehingga tidak ada yang kami sita dari barang bawaan mereka," katanya lagi.
Novi menyatakan, petugas keamanan di depan pintu masuk ruang sidang juga melarang tamu selain wartawan untuk membawa telepon genggam ke dalam ruangan.
"Kecuali wartawan. Tapi HP-nya harus disesuaikan," katanya lagi.
Pemeriksaan di depan pintu masuk ruang sidang pada lantai dua Gedung MK merupakan lapis keamanan ketiga bagi tamu di Gedung MK. Terdapat dua pintu ruang sidang yang dapat diakses peserta, pintu masuk dan keluar.
Pada pintu masuk terpasang alat metal detektor yang wajib dilalui peserta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan cara meraba saku pada pakaian dan celana.
Baca Juga: Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan
Setelah dipastikan aman, peserta dipersilakan masuk menuju ruang sidang yang diarahkan menuju zona tertentu sesuai kepentingannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan
-
Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang
-
Hakim MK Tak Temukan Unsur Intimidasi Terkait Seruan Baju Putih Jokowi
-
Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo
-
Posko Cemara Jokowi - Maruf Amin Sepi Jelang Putusan Sengketa Pilpres
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
-
Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa
-
Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang
-
3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
-
Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
-
Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah
-
Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung