Suara.com - Juru Bicara Tim Pembela Gerakan Kedaulatan Rakyat (TPGKR) Ahmad Yani mendesak Komnas HAM untuk mengusut kasus jatuhnya korban saat kerusuhan 21-22 Mei dan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani saat perwakilan massa aksi yang tergabung dalam TPGKR diterima oleh Komnas HAM.
"Tapi saya kira perlu diketahui publik bahwa yang meninggal empat anak-anak itu bukan perusuh," ujar Ahmad Yani di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Terkait ratusan petugas KPPS yang meninggal, ia mengaku tidak terima jika alasannya karean mereka kelelahan.
Ahmad Yani kemudian membandingkan dengan para Majelis Hakim MK yang melaksanakan sidang sampai larut tapi tidak meninggal karena kelelahan. Diketahui, MK baru saja meonal seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Sampai sekarang 600-an orang KPPS meninggal karena kelelahan. Hakim MK itu sidang sampe subuh enggak meninggal kelelahan," jelas Ahmad Yani.
Menurutnya, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk mengusut kasus ini. Ia menyebut sumber-sumber bukti dapat dicari dengan mudah seperti video dari media massa atau media sosial dan rekaman CCTV.
"Komnas HAM bisa minta CCTV yang ada di jalanan. Komnas HAM punya wewenang," jelas Ahmad Yani.
Untuk diketahui beberapa perwakilan dari TPGKR yang diterim Komisioner Komnas HAM Chairul Anam diantaranya adalah Ketua GNKR Marwan Batubara, Juru Bicara TPGKR Ahmad Yani, Plt Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Asep Syarifudin, dan keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei Sarnubi.
Baca Juga: PA 212 Akan Kerahkan Massa Jika Komnas HAM Tak Usut Jatuhnya Korban 22 Mei
Berita Terkait
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, KPU: Putusan MK Final
-
KPU Ajak Semua Pihak Awasi Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Prabowo Ditolak MK, Haikal Hassan: yang Curang Pasti Dijamin Celaka
-
Ahok Beri Ucapan Selamat untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin, Ada Pesan Khusus
-
KPU Kutip Kaidah Fikih Pascaputusan MK, Begini Bunyinya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz