Suara.com - Juru Bicara Tim Pembela Gerakan Kedaulatan Rakyat (TPGKR) Ahmad Yani mendesak Komnas HAM untuk mengusut kasus jatuhnya korban saat kerusuhan 21-22 Mei dan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani saat perwakilan massa aksi yang tergabung dalam TPGKR diterima oleh Komnas HAM.
"Tapi saya kira perlu diketahui publik bahwa yang meninggal empat anak-anak itu bukan perusuh," ujar Ahmad Yani di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Terkait ratusan petugas KPPS yang meninggal, ia mengaku tidak terima jika alasannya karean mereka kelelahan.
Ahmad Yani kemudian membandingkan dengan para Majelis Hakim MK yang melaksanakan sidang sampai larut tapi tidak meninggal karena kelelahan. Diketahui, MK baru saja meonal seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Sampai sekarang 600-an orang KPPS meninggal karena kelelahan. Hakim MK itu sidang sampe subuh enggak meninggal kelelahan," jelas Ahmad Yani.
Menurutnya, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk mengusut kasus ini. Ia menyebut sumber-sumber bukti dapat dicari dengan mudah seperti video dari media massa atau media sosial dan rekaman CCTV.
"Komnas HAM bisa minta CCTV yang ada di jalanan. Komnas HAM punya wewenang," jelas Ahmad Yani.
Untuk diketahui beberapa perwakilan dari TPGKR yang diterim Komisioner Komnas HAM Chairul Anam diantaranya adalah Ketua GNKR Marwan Batubara, Juru Bicara TPGKR Ahmad Yani, Plt Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Asep Syarifudin, dan keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei Sarnubi.
Baca Juga: PA 212 Akan Kerahkan Massa Jika Komnas HAM Tak Usut Jatuhnya Korban 22 Mei
Berita Terkait
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, KPU: Putusan MK Final
-
KPU Ajak Semua Pihak Awasi Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Prabowo Ditolak MK, Haikal Hassan: yang Curang Pasti Dijamin Celaka
-
Ahok Beri Ucapan Selamat untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin, Ada Pesan Khusus
-
KPU Kutip Kaidah Fikih Pascaputusan MK, Begini Bunyinya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung