Suara.com - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia terkait unjuk rasa lanjutan pada Senin (1/7) menuntut penangguhan sepenuhnya rancangan undang-undang tentang ekstradisi.
"Memperhatikan demonstrasi lanjutan tanggal 1 Juli 2019 dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, KJRI Hong Kong kembali mengimbau seluruh WNI/pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk tetap tenang dan berhati-hati," demikian imbauan pada Minggu (30/6) petang.
KJRI juga meminta WNI yang kebanyakan para pekerja migran itu agar terus memantau Facebook KJRI dan melapor melalui Whatsapp hoteline dengan nomor +85268942799, +85267730466, atau +85252944184 jika mendapati masalah.
Sebelumnya KJRI mengeluarkan imbauan yang sama kepada WNI agar tidak mendekati beberapa lokasi unjuk rasa.
WNI juga diminta agar mematuhi segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.
Dalam unjuk rasa pada Rabu (26/6), para demonstran menyelipkan petisi di pintu kaca gedung KJRI Hong di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay.
Petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Jepang yang isinya agar mendukung Hong Kong dalam penangguhan secara penuh RUU Ekstradisi dan pembentukan komite investigasi atas tindakan aparat kepolisian dalam unjuk rasa di Hong Kong beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Sabtu (15/6), mengumumkan penangguhan RUU yang berpotensi pelaku kejahatan di Hong Kong dapat diadili di wilayah daratan China setelah aksi massa dalam jumlah besar selama tiga hari.
Jumlah WNI di Hong Kong diperkirakan mencapai angka 180.000, mayoritas kaum pekerja migran sektor informal. (Antara)
Baca Juga: Lagi, Hong Kong Diguncang Aksi Demo Tolak RUU Ekstradisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?