Suara.com - Aparat Subdit 1 Dittipsiber Bareskrim Polri meringkus seorang lelaki berinsial MAM (45) di Komplek Borobudur, Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/6/2019).
MAM yang merupakan pemilik akun Instagram @rif_opposite ditangkap lantaran diduga kerap menyebarkan berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menerangkan, MAM kerap mengunggah gambar dan video yang telah dimodifikasi. Biasanya, unggahan tersebut berisi berita bohong yang lekat dengan SARA yang berujung meresahkan masyarakat.
"Tersangka adalah pemilik dari akun Instagram rif_opposite yang sangat aktif melakukan unggahan gambar dan video hasil kreasi dan modifikasi dirinya sendiri di akun instagram miliknya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (1/7/2019).
Dedi menerangkan, akun Instagram yang MAM kelola memunyai pengikut mencapai 1.896 akun. Tak hanya itu, akun @rif_opposite telah mengunggah 2.542 postingan dengan nada provokatif.
Dedi menyebut, unggahan MAM biasanya berisi menyinggung para tokoh pemerintahan, mantan presiden, agamawan, institusi Polri, KPU, dan lembaga penghitungan cepat atau quick count.
Saat diperiksa, MAM mengaku termotivasi melakukam hal itu lantaran ia kontra dengan pemerintahan. Maka dari itu, ia membuat konten hoaks bernada SARA agar masyarakat tergiring ke wacana tersebut.
"Kepada penyidik, tersangka mengaku termotivasi memposting konten-konten gambar dan video karena tidak suka dengan pemerintahan saat ini dan agar semua masyarakat umum mengetahui tentang informasi yang ia sebarkan di dalam konten gambar dan video tersebut," sambungnya.
Beberapa konten yang MAM unggah dalam akun @rif_opposite di antaranya, hoaks seputar sistem hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikendalikan Intruder, kecurangan dalam bentuk membuang C1 milik paslon 02, brimob yang menyamar jadi FPI untuk pancing kerusuhan, empat anak dibunuh oleh Brimob, 700 petugas KPPS meninggal tidak wajar, dan STNK Palsu bela anak Cina.
Baca Juga: Ambil Alih Twitter Ayah, Putri Arswendo: Saya Bantah Hoaks Soal Bapak
Sementara, unggahan bernada penghinaan di antaranya Jendral hijau vs Jendral merah anti-Islam, kiai jahanam merusak NU, ingkar janji dan ingkar fatwa, Paslon 01 disandingkan dengan monyet.
Untuk unggahan bernada SARA yakni, ada orang kafir Cina berani larang syariat Islam Poligami, kepolisian biadab terhadap rakyat, TNI mengamankan rakyat dari amukan anjing-anjing keparat.
Atas perbuatannya, MAM disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 207 KUHP. Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak, Teroris JI Digaji Rp 15 Juta dari Bisnis Kebun Sawit di Pulau Ini
-
Jelang Putusan MK, Ketua JAS dan Anggota MMI Diringkus Polisi
-
Mabes Polri: Anggota Polisi Tak Perlu Berhenti Jika Jadi Pimpinan KPK
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
PA 212 Rencanakan Gelar Halal Bihalal Akbar di MK, Polisi: Belum Dapat Info
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam