Suara.com - Aparat Subdit 1 Dittipsiber Bareskrim Polri meringkus seorang lelaki berinsial MAM (45) di Komplek Borobudur, Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/6/2019).
MAM yang merupakan pemilik akun Instagram @rif_opposite ditangkap lantaran diduga kerap menyebarkan berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menerangkan, MAM kerap mengunggah gambar dan video yang telah dimodifikasi. Biasanya, unggahan tersebut berisi berita bohong yang lekat dengan SARA yang berujung meresahkan masyarakat.
"Tersangka adalah pemilik dari akun Instagram rif_opposite yang sangat aktif melakukan unggahan gambar dan video hasil kreasi dan modifikasi dirinya sendiri di akun instagram miliknya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (1/7/2019).
Dedi menerangkan, akun Instagram yang MAM kelola memunyai pengikut mencapai 1.896 akun. Tak hanya itu, akun @rif_opposite telah mengunggah 2.542 postingan dengan nada provokatif.
Dedi menyebut, unggahan MAM biasanya berisi menyinggung para tokoh pemerintahan, mantan presiden, agamawan, institusi Polri, KPU, dan lembaga penghitungan cepat atau quick count.
Saat diperiksa, MAM mengaku termotivasi melakukam hal itu lantaran ia kontra dengan pemerintahan. Maka dari itu, ia membuat konten hoaks bernada SARA agar masyarakat tergiring ke wacana tersebut.
"Kepada penyidik, tersangka mengaku termotivasi memposting konten-konten gambar dan video karena tidak suka dengan pemerintahan saat ini dan agar semua masyarakat umum mengetahui tentang informasi yang ia sebarkan di dalam konten gambar dan video tersebut," sambungnya.
Beberapa konten yang MAM unggah dalam akun @rif_opposite di antaranya, hoaks seputar sistem hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikendalikan Intruder, kecurangan dalam bentuk membuang C1 milik paslon 02, brimob yang menyamar jadi FPI untuk pancing kerusuhan, empat anak dibunuh oleh Brimob, 700 petugas KPPS meninggal tidak wajar, dan STNK Palsu bela anak Cina.
Baca Juga: Ambil Alih Twitter Ayah, Putri Arswendo: Saya Bantah Hoaks Soal Bapak
Sementara, unggahan bernada penghinaan di antaranya Jendral hijau vs Jendral merah anti-Islam, kiai jahanam merusak NU, ingkar janji dan ingkar fatwa, Paslon 01 disandingkan dengan monyet.
Untuk unggahan bernada SARA yakni, ada orang kafir Cina berani larang syariat Islam Poligami, kepolisian biadab terhadap rakyat, TNI mengamankan rakyat dari amukan anjing-anjing keparat.
Atas perbuatannya, MAM disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 207 KUHP. Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak, Teroris JI Digaji Rp 15 Juta dari Bisnis Kebun Sawit di Pulau Ini
-
Jelang Putusan MK, Ketua JAS dan Anggota MMI Diringkus Polisi
-
Mabes Polri: Anggota Polisi Tak Perlu Berhenti Jika Jadi Pimpinan KPK
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
PA 212 Rencanakan Gelar Halal Bihalal Akbar di MK, Polisi: Belum Dapat Info
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut