Suara.com - Aparat Subdit 1 Dittipsiber Bareskrim Polri meringkus seorang lelaki berinsial MAM (45) di Komplek Borobudur, Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/6/2019).
MAM yang merupakan pemilik akun Instagram @rif_opposite ditangkap lantaran diduga kerap menyebarkan berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menerangkan, MAM kerap mengunggah gambar dan video yang telah dimodifikasi. Biasanya, unggahan tersebut berisi berita bohong yang lekat dengan SARA yang berujung meresahkan masyarakat.
"Tersangka adalah pemilik dari akun Instagram rif_opposite yang sangat aktif melakukan unggahan gambar dan video hasil kreasi dan modifikasi dirinya sendiri di akun instagram miliknya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (1/7/2019).
Dedi menerangkan, akun Instagram yang MAM kelola memunyai pengikut mencapai 1.896 akun. Tak hanya itu, akun @rif_opposite telah mengunggah 2.542 postingan dengan nada provokatif.
Dedi menyebut, unggahan MAM biasanya berisi menyinggung para tokoh pemerintahan, mantan presiden, agamawan, institusi Polri, KPU, dan lembaga penghitungan cepat atau quick count.
Saat diperiksa, MAM mengaku termotivasi melakukam hal itu lantaran ia kontra dengan pemerintahan. Maka dari itu, ia membuat konten hoaks bernada SARA agar masyarakat tergiring ke wacana tersebut.
"Kepada penyidik, tersangka mengaku termotivasi memposting konten-konten gambar dan video karena tidak suka dengan pemerintahan saat ini dan agar semua masyarakat umum mengetahui tentang informasi yang ia sebarkan di dalam konten gambar dan video tersebut," sambungnya.
Beberapa konten yang MAM unggah dalam akun @rif_opposite di antaranya, hoaks seputar sistem hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikendalikan Intruder, kecurangan dalam bentuk membuang C1 milik paslon 02, brimob yang menyamar jadi FPI untuk pancing kerusuhan, empat anak dibunuh oleh Brimob, 700 petugas KPPS meninggal tidak wajar, dan STNK Palsu bela anak Cina.
Baca Juga: Ambil Alih Twitter Ayah, Putri Arswendo: Saya Bantah Hoaks Soal Bapak
Sementara, unggahan bernada penghinaan di antaranya Jendral hijau vs Jendral merah anti-Islam, kiai jahanam merusak NU, ingkar janji dan ingkar fatwa, Paslon 01 disandingkan dengan monyet.
Untuk unggahan bernada SARA yakni, ada orang kafir Cina berani larang syariat Islam Poligami, kepolisian biadab terhadap rakyat, TNI mengamankan rakyat dari amukan anjing-anjing keparat.
Atas perbuatannya, MAM disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 207 KUHP. Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak, Teroris JI Digaji Rp 15 Juta dari Bisnis Kebun Sawit di Pulau Ini
-
Jelang Putusan MK, Ketua JAS dan Anggota MMI Diringkus Polisi
-
Mabes Polri: Anggota Polisi Tak Perlu Berhenti Jika Jadi Pimpinan KPK
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
PA 212 Rencanakan Gelar Halal Bihalal Akbar di MK, Polisi: Belum Dapat Info
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026