Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa menjelaskan perihal kedekatannya dengan Haris Hasauddin Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Agama yang kini sudah berstatus terdakwa dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Khofifah kala dicecar jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Di hadapan majelis hakim, Khofifah mengaku memang mengenal Haris. Namun, hanya ketika Khofifah mengisi sebuah seminar dan menjadi narasumber.
"Itu, sejak saya jadi Gubernur, kemudian ada Rakor (rapat kordinasi) Kemenag, pak Haris mengundang. Saya tidak kenal secara personal. Saya diundang sebagai narsumber," kata Khofifah dalam sidang.
Kemudian, Jaksa pun kembali menanyakan mengenai sejauh mana kedekatan Khofifah dengan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy yang turut dijerat dalam kasus suap tersebut.
Khofifah mengklaim kedekatan dengan Rommy pun hanya sebatas sebagai kader partai. Dimana Khofifah sebelum bergabung dengan PKB menjadi kader PPP.
"Untuk secara khusus tidak ada," ujar Khofifah
Meski begitu, mantan Menteri Sosial tersebut ketika ditanya mengenal sosok Roziki, langsung menjawab mengenal. Roziki merupakan mertua terdakwa Harris.
"Ya, kenal dulu Kakanwil Jawa Timur. Saya dulu ketua Muslimat PBNU. Saya baru tahu setelah ramai di media. Bahwa Pak Roziqi adalah mertua Haris," tutup Khofifah
Baca Juga: Penuhi Panggilan JPU, Khofifah Siap Jadi Saksi di Sidang Suap Kemenag
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang termasuk eks Ketua Umum PPP Romahumuziy atau Rommy. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Berkas kedua pejabat Kemanag itu pun sudah lebih dulu masuk ke persidangan.
Dalam kasus ini, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah: Besok Insyaallah Saya Hadir
-
Rommy Akui Usulkan Haris Jadi Kakanwil Menag buat Dongkrak Suara PPP
-
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
-
Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan