Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa menjelaskan perihal kedekatannya dengan Haris Hasauddin Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Agama yang kini sudah berstatus terdakwa dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Khofifah kala dicecar jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Di hadapan majelis hakim, Khofifah mengaku memang mengenal Haris. Namun, hanya ketika Khofifah mengisi sebuah seminar dan menjadi narasumber.
"Itu, sejak saya jadi Gubernur, kemudian ada Rakor (rapat kordinasi) Kemenag, pak Haris mengundang. Saya tidak kenal secara personal. Saya diundang sebagai narsumber," kata Khofifah dalam sidang.
Kemudian, Jaksa pun kembali menanyakan mengenai sejauh mana kedekatan Khofifah dengan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy yang turut dijerat dalam kasus suap tersebut.
Khofifah mengklaim kedekatan dengan Rommy pun hanya sebatas sebagai kader partai. Dimana Khofifah sebelum bergabung dengan PKB menjadi kader PPP.
"Untuk secara khusus tidak ada," ujar Khofifah
Meski begitu, mantan Menteri Sosial tersebut ketika ditanya mengenal sosok Roziki, langsung menjawab mengenal. Roziki merupakan mertua terdakwa Harris.
"Ya, kenal dulu Kakanwil Jawa Timur. Saya dulu ketua Muslimat PBNU. Saya baru tahu setelah ramai di media. Bahwa Pak Roziqi adalah mertua Haris," tutup Khofifah
Baca Juga: Penuhi Panggilan JPU, Khofifah Siap Jadi Saksi di Sidang Suap Kemenag
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang termasuk eks Ketua Umum PPP Romahumuziy atau Rommy. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Berkas kedua pejabat Kemanag itu pun sudah lebih dulu masuk ke persidangan.
Dalam kasus ini, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah: Besok Insyaallah Saya Hadir
-
Rommy Akui Usulkan Haris Jadi Kakanwil Menag buat Dongkrak Suara PPP
-
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
-
Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba