Suara.com - Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Sedianya, Rey Utami dan Pablo Benua akan dimintai keterangan bersama artis Galih Ginanjar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila pada 1 Juli 2019 lalu.
"Enggak dateng (Rey Utami dan Pablo Benua), ini surat penundaan," ungkap Farhat ditemui di Polda Metro Jaya.
Farhat mengatakan, Rey dan Pablo urung memenuhi panggilan penyidik lantaran keduanya sedang ada kegiatan di luar kota. Farhat pun meminta polisi untuk menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan.
"Klien kami tidak dapat hadir karena klien kami dan tim kuasa hukum sedang berada di luar kota. Oleh karena itu, mohon agar pemeriksaan dijadwal ulang kembali," kata dia.
"(Rey dan Pablo) Ada kerjaan hari ini, jadi kan hari Jumat, sedangkan Senin saya mau ke Sulawesi. Kemungkinan Rabu kita minta," tambah Farhat.
Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq mempolisikan Galih Ginanjar serta pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca Juga: Tangkap Pelaku Penganiaya Penumpang, Gojek Gandeng Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Mangkir Dipanggil Polisi, Rey Utami - Pablo Benua Diwakili Farhat Abbas
-
Polisi Panggil Galih Ginjar Terkait Pernyataan Bau Ikan Asin Fairuz
-
Kawal Laga Persija vs Persib di SUGBK, Polisi Bakal Minta Bantuan Tentara
-
Alasan Kesehatan, Polisi Sulit Selesaikan Berkas Makar Komjen Sofyan Jacob
-
Jadi Host Gosip dan Bahas Ikan Asin, Astrid Tiar Emosi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun