Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan beberapa langkah untuk membersihkan udara Ibu Kota yang makin kotor akibat berbagai sumber polusi. Saat ini, dia menyiapkan 4 solusi jangka panjang dan pendek.
Kualitas udara Jakarta pada Jumat (5/7/2019) pagi pukul 07.00 WIB tak jauh berbeda dengan subuh hari. Hanya turun satu strip di angka 169 AQI atau Indeks Kualitas Udara dengan status tidak sehat. Masyarakat disarankan menggunakan masker saat berangkat kerja atau beraktivitas di luar.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
Untuk menurunkan angka Indeks Kualitas Udara tersebut Anies mengambil 5 langkah berikut:
1. Imbauan Pakai Transportasi Umum
Anies mengajak masyarakat untuk juga berkontribusi dalam pembersihan udara Jakarta dengan mengimbau untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Saya mengajak kepada semuanya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Mari gunakan kendaraan umum. Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," kata Anies di Balai Kota, Jumat (5/7/2019).
2. Menambah Alat Ukur Udara
Baca Juga: Pakailah Masker, Kualitas Udara Jakarta Jumat Pagi Tidak Sehat
Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana menambah alat ukut kualitas udara di Jakarta agar semua wilayah bisa termonitor. Alat milik Airvisual disebut Anies hanya mencakup wilayah sekitar Gambir, Jakarta Pusat saja karena mengambil data dari alat pantau udara milik Kedutaan Besar Amerika di Gambir.
"Kita akan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara. Karena hari ini kalo kita ditanya balik yang bilang kualitas udara buruk maka kita hanya bisa menentukan paling 10 titik. 15 titik maksimal di Jakarta. Dan yang keluar di air visual itu dari kedutaan Amerika. Jadi kan menggambarkan kualitas udara di sekitar gambir saja," tambah Anies.
3. Perketat Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Mulai tahun 2020, Anies akan mewajibkan seluruh bengkel dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar di Jakarta memiliki alat uji emisi sehingga seluruh kendaraan bisa dimonitor emisi gas buangnya.
"Jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada 750 bengkel resmi itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan pompa bensin seperti menyediakan pompa ban. Mereka juga harus menyediakan alat untuk uji emisi," ucap Anies.
Sanksi yang disiapkan untuk pelanggar emisi adalah pajak kendaraan bermotor dinaikkan dan biaya parkir yang lebih mahal.
4. Event Dilarang Pakai Genset BBM
Anies akan melarang penggunaan generator atau Genset bahan bakar minyak di setiap kegiatan di Ibu Kota. Sebagai gantinya Anies mewajibkan seluruh kegiatan menggunakan generator baterai.
Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai," kata Anies.
Dia menyarankan seluruh kegiatan menggunakan generator baterai yang sudah dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
5. Ganti Bus TransJakarta Konvesional dengan Bus Listrik
Seperti diketahui saat ini dua produsen bus listrik yakni PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT Bakrie & Brothers Tbk yang menjadi pemasok bus listrik BYD sedang diuji coba Pemprov DKI melayani rute TransJakarta.
"Bus-bus kita yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi sedang dalam proses untuk pergantian di BBPJ sudah dalam proses," ungkap Anies.
Jika lolos uji coba, mereka akan menyediakan bus listrik untuk seluruh armada TransJakarta.
Sementara terkait solusi jangka pendek seperti hujan buatan Anies membantah kabar bahwa Pemprov DKI bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan melakukan hujan buatan sebagai solusi mengatasi polusi udara di Jakarta.
Menurut Anies, BPPT terlalu dini mengumumkan Jakarta akan melakukan hujan buatan, padahal pembahasan itu belum disetujui oleh Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta
-
Jakarta Terancam Kekeringan Ekstrem sampai September 2019
-
Terungkap! Anies Belum Punya Solusi Kongkret Atasi Udara Buruk Jakarta
-
Anies Sebut BPPT Offside Umumkan Ada Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta
-
Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya