Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan beberapa langkah untuk membersihkan udara Ibu Kota yang makin kotor akibat berbagai sumber polusi. Saat ini, dia menyiapkan 4 solusi jangka panjang dan pendek.
Kualitas udara Jakarta pada Jumat (5/7/2019) pagi pukul 07.00 WIB tak jauh berbeda dengan subuh hari. Hanya turun satu strip di angka 169 AQI atau Indeks Kualitas Udara dengan status tidak sehat. Masyarakat disarankan menggunakan masker saat berangkat kerja atau beraktivitas di luar.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
Untuk menurunkan angka Indeks Kualitas Udara tersebut Anies mengambil 5 langkah berikut:
1. Imbauan Pakai Transportasi Umum
Anies mengajak masyarakat untuk juga berkontribusi dalam pembersihan udara Jakarta dengan mengimbau untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Saya mengajak kepada semuanya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Mari gunakan kendaraan umum. Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," kata Anies di Balai Kota, Jumat (5/7/2019).
2. Menambah Alat Ukur Udara
Baca Juga: Pakailah Masker, Kualitas Udara Jakarta Jumat Pagi Tidak Sehat
Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana menambah alat ukut kualitas udara di Jakarta agar semua wilayah bisa termonitor. Alat milik Airvisual disebut Anies hanya mencakup wilayah sekitar Gambir, Jakarta Pusat saja karena mengambil data dari alat pantau udara milik Kedutaan Besar Amerika di Gambir.
"Kita akan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara. Karena hari ini kalo kita ditanya balik yang bilang kualitas udara buruk maka kita hanya bisa menentukan paling 10 titik. 15 titik maksimal di Jakarta. Dan yang keluar di air visual itu dari kedutaan Amerika. Jadi kan menggambarkan kualitas udara di sekitar gambir saja," tambah Anies.
3. Perketat Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Mulai tahun 2020, Anies akan mewajibkan seluruh bengkel dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar di Jakarta memiliki alat uji emisi sehingga seluruh kendaraan bisa dimonitor emisi gas buangnya.
"Jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada 750 bengkel resmi itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan pompa bensin seperti menyediakan pompa ban. Mereka juga harus menyediakan alat untuk uji emisi," ucap Anies.
Sanksi yang disiapkan untuk pelanggar emisi adalah pajak kendaraan bermotor dinaikkan dan biaya parkir yang lebih mahal.
4. Event Dilarang Pakai Genset BBM
Anies akan melarang penggunaan generator atau Genset bahan bakar minyak di setiap kegiatan di Ibu Kota. Sebagai gantinya Anies mewajibkan seluruh kegiatan menggunakan generator baterai.
Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai," kata Anies.
Dia menyarankan seluruh kegiatan menggunakan generator baterai yang sudah dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
5. Ganti Bus TransJakarta Konvesional dengan Bus Listrik
Seperti diketahui saat ini dua produsen bus listrik yakni PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT Bakrie & Brothers Tbk yang menjadi pemasok bus listrik BYD sedang diuji coba Pemprov DKI melayani rute TransJakarta.
"Bus-bus kita yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi sedang dalam proses untuk pergantian di BBPJ sudah dalam proses," ungkap Anies.
Jika lolos uji coba, mereka akan menyediakan bus listrik untuk seluruh armada TransJakarta.
Sementara terkait solusi jangka pendek seperti hujan buatan Anies membantah kabar bahwa Pemprov DKI bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan melakukan hujan buatan sebagai solusi mengatasi polusi udara di Jakarta.
Menurut Anies, BPPT terlalu dini mengumumkan Jakarta akan melakukan hujan buatan, padahal pembahasan itu belum disetujui oleh Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta
-
Jakarta Terancam Kekeringan Ekstrem sampai September 2019
-
Terungkap! Anies Belum Punya Solusi Kongkret Atasi Udara Buruk Jakarta
-
Anies Sebut BPPT Offside Umumkan Ada Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta
-
Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!