Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berencana akan menemui petinggi Polri untuk membahas perkembangan penanganan kasus kericuhan 21-22 Mei 2019, pada Senin (8/7).
"Kami berencana ke Mabes Polri terkait insiden 21-23 Mei. Kami ingin menanyakan perkembangan dan kemajuan lebih jauh dari hasil investigasi kepolisian," kata Usman, melalui siaran pers, Minggu (7/7/2019).
Usman mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Amnesty International Indonesia akan memberikan masukan dan saran karena pihaknya memiliki mekanisme terbuka dan tertutup untuk memberikan masukan.
"Keduanya (masukan) semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan, baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas," katanya seperti dilansir Antara.
Amnesty International Indonesia mengapresiasi Polri karena menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob lantaran mereka diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun pihaknya juga meminta Polri untuk menindak para anggota Brimob yang diduga menyiksa warga di beberapa titik lain di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang buktinya didokumentasikan oleh Amnesty International Indonesia.
"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.
Ia menekankan Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan saat kericuhan 21-23 Mei 2019 sehingga kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.
Sebelumnya polisi mengungkap delapan kelompok organisasi kemasyarakatan yang diduga memberikan perintah serta menjadi perusuh saat Aksi 22 Mei 2019, diantara mereka terdapat oknum anggota organisasi kemasyarakatan Islam serta relawan salah satu calon presiden.
Baca Juga: Mabes Polri: Ada 8 Kelompok yang Bermain dalam Kerusuhan 21-22 Mei
"Ada oknum, saya katakan oknum, kelompok Islam dari beberapa daerah," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto, dalam konferensi pers di Jakarta.
Daerah asal oknum anggota ormas Islam itu adalah Banten (Serang dan Tangerang), Jawa Barat (Cianjur, Pandeglang, Majalengka, dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Banyumas), Jakarta, Lampung, dan Aceh.
Sementara nama ormas Islam yang terlibat, dikatakan Suyudi di antaranya berinisial GRS, FK, dan GR.
Seto mengatakan, relawan pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pun terlibat dalam kericuhan itu.
Kelompok-kelompok itu diduga berada di tingkat ketiga sebagai pemberi perintah, pemberi uang, serta penyedia batu. Sementara di tingkat empat sebagai pelaksana. Untuk pelaku di tingkatan di atasnya masih didalami.
Selain delapan organisasi masyarakat, polisi juga mengungkap sembilan orang pelaku penyerangan serta pembakaran sarana prasarana di lingkungan Asrama Brimob Petamburan.
Berita Terkait
-
Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei
-
Jawaban Polri Soal Tudingan Kekerasan Brimob Saat Rusuh 22 Mei
-
Amnesty International Ungkap Bukti Video Kekerasan Polisi di Rusuh 22 Mei
-
Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui