Suara.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mengumpulkan ribuan petugas lembaga pemasyarakatan, petugas imigrasi, dan petugas rumah tahanan, juga pegawai KemenkumHAM Kantor Wilayah Jawa Barat, di aula Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Ribuan petugas itu mendapat arahan dari beberapa pejabat di kalangan KemenkumHAM juga dari Kepolisian dan TNI. Di antara yang memberikan pengarahan yakni, Irjen KemenkumHAM, Jhonni Ginting, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
Jhonni mengatakan pengumpulan itu bertujuan agar pegawai KemenkumHAM bisa mengerti dengan tugas yang diembannya dan dalam rangka penguatan kapasitas tugas pelayanan di lingkungan KemenkumHAM.
"Berbicara tentang penguatan kapasitas tugas pelayanan di KemenkumHAM tentunya ini sangat relevan. Makanya kita kumpulkan di sini diberi pengarahan," ucap Jhonni.
Pengarahan itu, kata dia, salah satunya sebagai bentuk tanggung jawab KemenkumHAM untuk terus berbenah dan sebagai imbas dari kendala yang membuat KemenkumHAM dicitrakan negatif.
Beberapa kasus yang membuat citra KemenkumHAM itu negatif di antaranya, kepergoknya beberapa narapidana korupsi pelesiran bebas di luar Lapas Sukamiskin dan masalah oknum pegawai yang terlibat dalam bisnis narkoba dari dalam lapas.
"Kita sekarang sedang move on. Kalau memang ada kendala-kendala ya kita sama-sama perbaiki. Kan tidak semua masih banyak yang baik juga jadi oknum-oknum kita berikan sanksi, yang berprestasi kita coba berikan reward yang baik," jelasnya.
"Kita kumpul begini untuk menyampaikan bahwa kita harus berubah. Waktu berubah kita pun dirubah oleh waktu," Jhonni menambahkan.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Di Ujung Masa Jabatan, Yasonna Laoly ke Jajaran Kemenkumham: Do The Best
Berita Terkait
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
Raih WTP dari BPK, Menkumham: Empat Kali Selama Kepemimpinan Saya
-
Berkah Lebaran, 36 Napi Dibebaskan dari Jeruji Besi
-
Lebaran, Lima Ratus Pengunjung Datangi Rutan Kelas IIB Gresik
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga