Suara.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mengumpulkan ribuan petugas lembaga pemasyarakatan, petugas imigrasi, dan petugas rumah tahanan, juga pegawai KemenkumHAM Kantor Wilayah Jawa Barat, di aula Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Ribuan petugas itu mendapat arahan dari beberapa pejabat di kalangan KemenkumHAM juga dari Kepolisian dan TNI. Di antara yang memberikan pengarahan yakni, Irjen KemenkumHAM, Jhonni Ginting, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
Jhonni mengatakan pengumpulan itu bertujuan agar pegawai KemenkumHAM bisa mengerti dengan tugas yang diembannya dan dalam rangka penguatan kapasitas tugas pelayanan di lingkungan KemenkumHAM.
"Berbicara tentang penguatan kapasitas tugas pelayanan di KemenkumHAM tentunya ini sangat relevan. Makanya kita kumpulkan di sini diberi pengarahan," ucap Jhonni.
Pengarahan itu, kata dia, salah satunya sebagai bentuk tanggung jawab KemenkumHAM untuk terus berbenah dan sebagai imbas dari kendala yang membuat KemenkumHAM dicitrakan negatif.
Beberapa kasus yang membuat citra KemenkumHAM itu negatif di antaranya, kepergoknya beberapa narapidana korupsi pelesiran bebas di luar Lapas Sukamiskin dan masalah oknum pegawai yang terlibat dalam bisnis narkoba dari dalam lapas.
"Kita sekarang sedang move on. Kalau memang ada kendala-kendala ya kita sama-sama perbaiki. Kan tidak semua masih banyak yang baik juga jadi oknum-oknum kita berikan sanksi, yang berprestasi kita coba berikan reward yang baik," jelasnya.
"Kita kumpul begini untuk menyampaikan bahwa kita harus berubah. Waktu berubah kita pun dirubah oleh waktu," Jhonni menambahkan.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Di Ujung Masa Jabatan, Yasonna Laoly ke Jajaran Kemenkumham: Do The Best
Berita Terkait
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
Raih WTP dari BPK, Menkumham: Empat Kali Selama Kepemimpinan Saya
-
Berkah Lebaran, 36 Napi Dibebaskan dari Jeruji Besi
-
Lebaran, Lima Ratus Pengunjung Datangi Rutan Kelas IIB Gresik
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis