Suara.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mengumpulkan ribuan petugas lembaga pemasyarakatan, petugas imigrasi, dan petugas rumah tahanan, juga pegawai KemenkumHAM Kantor Wilayah Jawa Barat, di aula Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Ribuan petugas itu mendapat arahan dari beberapa pejabat di kalangan KemenkumHAM juga dari Kepolisian dan TNI. Di antara yang memberikan pengarahan yakni, Irjen KemenkumHAM, Jhonni Ginting, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
Jhonni mengatakan pengumpulan itu bertujuan agar pegawai KemenkumHAM bisa mengerti dengan tugas yang diembannya dan dalam rangka penguatan kapasitas tugas pelayanan di lingkungan KemenkumHAM.
"Berbicara tentang penguatan kapasitas tugas pelayanan di KemenkumHAM tentunya ini sangat relevan. Makanya kita kumpulkan di sini diberi pengarahan," ucap Jhonni.
Pengarahan itu, kata dia, salah satunya sebagai bentuk tanggung jawab KemenkumHAM untuk terus berbenah dan sebagai imbas dari kendala yang membuat KemenkumHAM dicitrakan negatif.
Beberapa kasus yang membuat citra KemenkumHAM itu negatif di antaranya, kepergoknya beberapa narapidana korupsi pelesiran bebas di luar Lapas Sukamiskin dan masalah oknum pegawai yang terlibat dalam bisnis narkoba dari dalam lapas.
"Kita sekarang sedang move on. Kalau memang ada kendala-kendala ya kita sama-sama perbaiki. Kan tidak semua masih banyak yang baik juga jadi oknum-oknum kita berikan sanksi, yang berprestasi kita coba berikan reward yang baik," jelasnya.
"Kita kumpul begini untuk menyampaikan bahwa kita harus berubah. Waktu berubah kita pun dirubah oleh waktu," Jhonni menambahkan.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Di Ujung Masa Jabatan, Yasonna Laoly ke Jajaran Kemenkumham: Do The Best
Berita Terkait
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
Raih WTP dari BPK, Menkumham: Empat Kali Selama Kepemimpinan Saya
-
Berkah Lebaran, 36 Napi Dibebaskan dari Jeruji Besi
-
Lebaran, Lima Ratus Pengunjung Datangi Rutan Kelas IIB Gresik
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space
-
Negara Siap Biayai Kuliah Lulusan Sekolah Garuda di Kampus Top Global, Asal Penuhi Syarat Ini!
-
PAM Jaya Diingatkan Prioritas Utama Tetaplah Pelayanan Publik
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah