Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly akan menggelar focus group discussion (FGD) bersama pakar hukum dan tim IT Kominfo. FGD digelar guna menyusun argumen hukum terkait permohonan amnesti yang diajukan Baik Nuril kepada Presiden Joko Widodo.
Yasonna menuturkan beberapa pakar hukum yang dilibatkan, yakni Gayus Lumbun, Oce Madril, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Muladi, Bona Prapta, Max Dumping, Bayu Dwi Anggono, Anugerah Rizki dan Ade Saputra. Selain itu, kata Yasonna, pihaknya juga turut melibatkan tim kuasa hukum Baiq Nuril.
"Kami akan menyusun pendapat hukum kepada bapak presiden tentang hal ini, bahwa kemungkinan yang paling tepat adalah amnesti. Tetapi, untuk meyakinkan ini, nanti malam supaya saya merasa di dukung oleh pakar-pakar, nanti malam ada FGD dari pakar hukum, tutur Yasonna usai menerima Baiq Nuril di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Selain pakar hukum dan kuasa hukum Baiq Nuril, Yasonna menambahkan pihaknya juga turut melibatkan Tim IT Kominfo. Mereka nantinya akan memberikan penjelasan berdasa analisanya bahwa Undang-Undang ITE yang dijerat kepada Baiq Nuril dalam kasus tersebut tidak tepat.
"Dari tim IT Kominfo yang menjelaskan bahwa memang kasus ini dari segi analisis Undang-Undang ITE tidak layak untuk beliau," ujarnya.
Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.
Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.
"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara
-
Menkumham Sudah Minta Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti
-
MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara
-
Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba