Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly akan menggelar focus group discussion (FGD) bersama pakar hukum dan tim IT Kominfo. FGD digelar guna menyusun argumen hukum terkait permohonan amnesti yang diajukan Baik Nuril kepada Presiden Joko Widodo.
Yasonna menuturkan beberapa pakar hukum yang dilibatkan, yakni Gayus Lumbun, Oce Madril, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Muladi, Bona Prapta, Max Dumping, Bayu Dwi Anggono, Anugerah Rizki dan Ade Saputra. Selain itu, kata Yasonna, pihaknya juga turut melibatkan tim kuasa hukum Baiq Nuril.
"Kami akan menyusun pendapat hukum kepada bapak presiden tentang hal ini, bahwa kemungkinan yang paling tepat adalah amnesti. Tetapi, untuk meyakinkan ini, nanti malam supaya saya merasa di dukung oleh pakar-pakar, nanti malam ada FGD dari pakar hukum, tutur Yasonna usai menerima Baiq Nuril di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Selain pakar hukum dan kuasa hukum Baiq Nuril, Yasonna menambahkan pihaknya juga turut melibatkan Tim IT Kominfo. Mereka nantinya akan memberikan penjelasan berdasa analisanya bahwa Undang-Undang ITE yang dijerat kepada Baiq Nuril dalam kasus tersebut tidak tepat.
"Dari tim IT Kominfo yang menjelaskan bahwa memang kasus ini dari segi analisis Undang-Undang ITE tidak layak untuk beliau," ujarnya.
Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.
Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.
"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara
-
Menkumham Sudah Minta Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti
-
MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara
-
Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?