Suara.com - Penyidik KPK mengeledah Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019). Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Solok Selatan periode 2016-2021 Muzni Zakaria (MZ) menjadi tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan.
"Iya, tim sedang berada di sana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).
Febri menuturkan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tempat lauin. Namun, Febri belum dapat menerangkan lebih jauh terkait penggeledahan tersebut, termasuk menyebutkan lokasi lain.
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat. Nanti akan kami informasikan lagi perkembangannya," tutup Febri.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Muzni menerima hadiah atau janji dari Muhammad Yamin Kahar (MYK) pemilik PT. Dempo Bangun Bersama (PT DBB) sebagai tersangka pemberi suap.
Kahar diduga membantu melancarkan sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2018.
Kabupaten Solok Selatan kata dia, mencanangkan beberapa proyek strategis di antaranya adalah Pembangunan Masjid Agung Solok dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 miliar dan Pembangunan Jembatan Ambayan dengan Pagu Anggaran sekitar Rp 14,8 miliar.
"Itu Muzani (MZ) beberapa kali meminta uang kepada MYK (Kahar) baik secara Iangsung maupun melalui perantara," tutup Basaria
Muzani sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Usai OTT Hakim PN Balikpapan, KPK Maraton Lakukan Penggeledahan
Sementara Kahar, sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi [undo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Petinggi Pelindo II Terkait Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino
-
800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman
-
Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
-
KPK Periksa Pejabat Pengawas Perikanan Kasus Korupsi Kapal di Bea Cukai
-
KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno