Suara.com - Pernyataan Pemimpin Hong Kong Carrie Lam bahwa RUU ekstradisi 'sudah mati' rupanya tak serta merta memberi kelegaan bagi para demonstran. Mereka tak memercayai ucapan Carrie Lam tersebut.
Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong membantah perkataan Carrie Lam dan mengklaim bahwa proses penggodokan RUU itu masih berjalan.
"Muak dengan permainan kata Carrie Lam. Ucapan Carrie Lam bahwa 'RUU itu sudah mati' sama seperti kebohongan konyol lainnya bagi masyarakat Hong Kong dan media asing karena RUU itu masih ada dalam 'program legislatif' hingga Juli tahun depan," cuit Joshua Wong, Selasa (9/7/2019).
Sebelumnya, Carrie Lam mengatakan bahwa RUU ekstradisi 'gagal total'.
"Masih terus ada keraguan terhadap ketulusan pemerintah, juga kekhawatiran soal apakah pemerintah akan memulai kembali proses ini di dewan legislatif," ujarnya, dikutip dari Vice News.
"Jadi, saya tekankan di sini, tidak ada rencana seperti itu, rancangan undang-undang tersebut sudah mati," tegasnya dalam jumpa pers.
RUU Ekstradisi, yang memungkinkan penduduk ataupun pengunjung Hong Kong dikirim ke China untuk diadili, telah menyulut demonstrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan.
Banyak orang di Hong Kong khawatir, masyarakat dan ekonomi negara akan mendapat pukulan telak dari keputusan tersebut. Terlebih, mereka menilai, persidangan di China tak jelas, dikendalikan oleh komunis, dan kerap dipolitisasi.
Kini Joshua Wong dan rekan-rekan pengunjuk rasa mendesak agar segera dilakukan penyelidikan independen terhadap kekerasan yang dialami pengunjuk rasa dari polisi.
Baca Juga: Depresi dan Masalah Kejiwaan Menghantui Peserta Aksi Demo di Hong Kong
Mereka juga menuntut agar polisi membatalkan semua tuduhan terhadap pengunjuk rasa, juga memaksa Carrie Lam mundur, lalu diadakan pemungutan suara untuk memilih pemerintah baru.
Berita Terkait
-
Pidato di PBB, Artis Beken Sekaligus Aktivis Hong Kong Diinterupsi China
-
Diprotes Jutaan Warga, RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Batal
-
Massa Demonstran Hong Kong Serbu Gedung Parlemen
-
KJRI Kembali Imbau WNI Terkait Aksi Lanjutan di Hong Kong
-
Lagi, Hong Kong Diguncang Aksi Demo Tolak RUU Ekstradisi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!