Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang sindikat narkotika jaringan iternasional di Jalan Siak, Riau, pada Rabu (10/7/2019). Ketiga orang tersebut berinisial HO (26), AO (20), dan PO (49).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisiaris Besar Polisi Hengki Haryadi menerangkan, dalam penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan para pelaku.
"Dalam aksi penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka yang pada saat itu berada di Jalan Siak Riau mengendarai mobil pribadi," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Hengki menuturkan, mobil yang dikendarai para pelaku sempat menabrak mobil milik petugas kepolisian. Namun, aksi para pelaku dapat dihentikan oleh petugas yang melakukan penangkapan.
"Bahkan pelaku juga sempat menabrak mobil yang dikendari petugas. Namun beruntung mobil pelaku berhasil petugas kejar dan hentikan," kata dia.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga tas berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan para pelaku di dashboard mobil yang mereka tumpangi.
"Dari tersangka, kami mengamankan 3 tas berisi puluhan kilogram paket besar yang narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku," kata Hengki.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz menambahkan, para pelaku kedapatan memunyai narkotika jenis sabu seberat 120 kilogram. Serbuk putih tersebut ditimbun dalam karung sejak bulan April lalu.
"Benar ini hasil pengembangan dari penangkapan 120 kilogram Narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu," ungkap Erick.
Baca Juga: Demi Narkoba, Wahyu Gasak Emas dan Uang Milik Pedagang di Tambora
Kekinian, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa berupa tiga tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Teler, Residivis Diciduk Bersama Perempuan Muda di Kamar Hotel
-
Sebelum Kabur, Dua Pelaku Penusuk Hilarius di Ancol Gunakan Sabu
-
Dijual Penadah, Alur Kalung Emas Emak-emak yang Dijambret saat Gendong Cucu
-
Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum
-
Bos Sabu Rumahan di Jakbar Dikenal Sebagai Pengusaha Kue
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks