Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang sindikat narkotika jaringan iternasional di Jalan Siak, Riau, pada Rabu (10/7/2019). Ketiga orang tersebut berinisial HO (26), AO (20), dan PO (49).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisiaris Besar Polisi Hengki Haryadi menerangkan, dalam penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan para pelaku.
"Dalam aksi penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka yang pada saat itu berada di Jalan Siak Riau mengendarai mobil pribadi," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Hengki menuturkan, mobil yang dikendarai para pelaku sempat menabrak mobil milik petugas kepolisian. Namun, aksi para pelaku dapat dihentikan oleh petugas yang melakukan penangkapan.
"Bahkan pelaku juga sempat menabrak mobil yang dikendari petugas. Namun beruntung mobil pelaku berhasil petugas kejar dan hentikan," kata dia.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga tas berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan para pelaku di dashboard mobil yang mereka tumpangi.
"Dari tersangka, kami mengamankan 3 tas berisi puluhan kilogram paket besar yang narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku," kata Hengki.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz menambahkan, para pelaku kedapatan memunyai narkotika jenis sabu seberat 120 kilogram. Serbuk putih tersebut ditimbun dalam karung sejak bulan April lalu.
"Benar ini hasil pengembangan dari penangkapan 120 kilogram Narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu," ungkap Erick.
Baca Juga: Demi Narkoba, Wahyu Gasak Emas dan Uang Milik Pedagang di Tambora
Kekinian, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa berupa tiga tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Teler, Residivis Diciduk Bersama Perempuan Muda di Kamar Hotel
-
Sebelum Kabur, Dua Pelaku Penusuk Hilarius di Ancol Gunakan Sabu
-
Dijual Penadah, Alur Kalung Emas Emak-emak yang Dijambret saat Gendong Cucu
-
Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum
-
Bos Sabu Rumahan di Jakbar Dikenal Sebagai Pengusaha Kue
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata