Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasiobal (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan vonis dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ratna Sarumpaet menunjukkan kalau Ratna terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ace menuturkan, pihaknya menghormati putusan tersebut meski putusan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU 6 tahun penjara.
"Yang terpenting sebetulnya kasus kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet yang waktu itu merupakan Tim BPN (Prabowo-Sandi) jelas telah terbongkar sehingga dapat menghentikan tuduhan stigma negara represif seperti dituduhkan itu," kata Ace saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Menurutnya, kasus yang dialami Ratna berkenaan dengan berita bohong harus menjadi pelajaran semua pihak agar tidak melakukan hal serupa.
"Kasus kebohongan Ratna Sarumpaet ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan menggunakan cara kebohongan untuk kepentingan politik. Cepat atau lambat kebohongan itu akan terbongkar," ujar Ace.
Diketahui, aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan atas kasus hoaks pemukulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna divonis 2 tahun penjara
Pada sidang putusan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Ratna Sarumpaet menjalani hukuman selama 6 tahun penjara. Vonis terhadap Ratna Sarumpaet tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.
Kasus hoaks yang diciptakan Ratna Sarumpaet menyeret dirinya mendekam di balik jeruji sel.
Bahkan, kini ia harus menyandang gelar sebagai Ratu Hoaks oleh warganet sebagai buntut dari kebohongan yang ia buat.
Baca Juga: Rizieq Didenda Overstay Saudi, Yunarto: Mohon Dibantu Prabowo - Sandiaga
Berita Terkait
-
Kilas Balik Kasus Ratna Sarumpaet, Ratu Hoaks yang Divonis 2 Tahun Penjara
-
Aksi Selfie Atiqah Hasiholan di Ruang Sidang Vonis Ratna Sarumpaet
-
Tompi: Saya Berharap Ratna Sarumpaet Bebas
-
Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas
-
Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat