Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasiobal (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan vonis dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ratna Sarumpaet menunjukkan kalau Ratna terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ace menuturkan, pihaknya menghormati putusan tersebut meski putusan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU 6 tahun penjara.
"Yang terpenting sebetulnya kasus kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet yang waktu itu merupakan Tim BPN (Prabowo-Sandi) jelas telah terbongkar sehingga dapat menghentikan tuduhan stigma negara represif seperti dituduhkan itu," kata Ace saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Menurutnya, kasus yang dialami Ratna berkenaan dengan berita bohong harus menjadi pelajaran semua pihak agar tidak melakukan hal serupa.
"Kasus kebohongan Ratna Sarumpaet ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan menggunakan cara kebohongan untuk kepentingan politik. Cepat atau lambat kebohongan itu akan terbongkar," ujar Ace.
Diketahui, aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan atas kasus hoaks pemukulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna divonis 2 tahun penjara
Pada sidang putusan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Ratna Sarumpaet menjalani hukuman selama 6 tahun penjara. Vonis terhadap Ratna Sarumpaet tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.
Kasus hoaks yang diciptakan Ratna Sarumpaet menyeret dirinya mendekam di balik jeruji sel.
Bahkan, kini ia harus menyandang gelar sebagai Ratu Hoaks oleh warganet sebagai buntut dari kebohongan yang ia buat.
Baca Juga: Rizieq Didenda Overstay Saudi, Yunarto: Mohon Dibantu Prabowo - Sandiaga
Berita Terkait
-
Kilas Balik Kasus Ratna Sarumpaet, Ratu Hoaks yang Divonis 2 Tahun Penjara
-
Aksi Selfie Atiqah Hasiholan di Ruang Sidang Vonis Ratna Sarumpaet
-
Tompi: Saya Berharap Ratna Sarumpaet Bebas
-
Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas
-
Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan