Suara.com - Prancis, Inggris dan juga Jerman pada Minggu (14/7/2019) menyatakan, disibukkan oleh peningkatan ketegangan di kawasan Teluk Persia serta risiko gagalnya kesepakatan nuklir Iran 2015.
Ketiga negara itu menyeru semua pihak untuk melanjutkan dialog.
Negara-negara Eropa dalam pernyataan bersama menyebutkan bahwa sanksi baru AS terhadap Iran dan keputusan Iran untuk tidak lagi mematuhi beberapa komitmennya dapat menghancurkan kesepakatan, yang ditandatangani genap empat tahun pada hari ini.
"Risikonya sedemikian rupa sehingga perlu bagi para pemangku kepentingan untuk memecahkan dan mempertimbangkan kemungkinan konsekuensi tindakan mereka," bunyi pernyataan bersama yang dirilis kantor kepresidenan Prancis.
"Kami percaya bahwa tiba saatnya untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mencari cara untuk menyudahi eskalasi ketegangan dan kembali melakukan dialog." (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Ilmuwan Temukan Titik Radiasi Radioaktif di Hutan Merah Chernobyl
-
Video Viral Paniknya Ajudan Kim Jong-Un, Sampai Mengelap Kereta yang Jalan
-
Menteri Iran Pencetus Perjanjian Nuklir Mendadak Mengundurkan Diri
-
Kedokteran Nuklir, Metode Terkini Atasi Kanker
-
Rusia Siap Luncurkan Rudal Berkemampuan Besar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu