Suara.com - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar menilai program pemerintah Joko Widodo - Maruf Amin lima tahun kedepan yang terangkum dalam pidato Jokowi bertajuk Visi Indonesia harus dilandasi dengan prinsip terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Sebab, Indonesia masih menghadapi tantangan besar terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum.
Adinda menilai pidato pertama sebagai presiden terpilih 2019 -2024 bertajuk Visi Indonesia yang disampaikan Jokowi di Sentul International Convertion Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (14/7/2019) yang berisi terkait lima program prioritas yakni infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN sangat menarik. Hanya, kata dia, untuk mewujudkan visi Indonesia tersebut pemerintah Jokowi kedepan perlu menegakkan perlindungan HAM dan hukum.
"Presiden Jokowi menyebutkan prasyarat utama untuk mencapai visi Indonesia, Pancasila, persatuan dan kesatuan Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga hal ini sangat penting, namun perlindungan HAM dan penegakan hukum sangat penting untuk ditegaskan dalam perubahan paradigma untuk mewujudkan visi Indonesia kedepan," kata Adinda dalam keterangan pers yang diterima Suara.com pada Senin (15/7/2019).
Adinda menyebutkan, Indonesia mesih memiliki berbagai tantangan terkait perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Misalanya, penuntasan kasus korupsi, HAM, kerusakan lingkungan, radikalisme dan ekstrimisme yang bahkan telah memasuki lingkungan lembaga pendidikan dan pemerintah, juga terkait kekerasan seksual.
"Serta pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi, menjadi beberapa kasus serius yang jelas patut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai prioritas pemerintah kedepan," ujarnya.
Adapun, Adinda berpendapat dalam pelaksanaan lima program prioritas yang disampaikan oleh Jokowi itu diperlukan lembaga dan aparat birokrasi yang mumpuni dan mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada rakyat. Khususnya, terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, serta partisipatif.
"Prinsip ini sangat penting untuk mendorong proses kebijakan yang inklusif dan efektif dalam upaya mencapai visi Indonesia tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
-
PDIP: Jokowi Tak Lagi Kerja di Zona Nyaman
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
-
Pidato Berapi-api Jokowi Jadi Trending Topic Indonesia Nomor Satu
-
JK: Pertemuan Prabowo - Jokowi Damaikan Kehidupan Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting