Suara.com - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar menilai program pemerintah Joko Widodo - Maruf Amin lima tahun kedepan yang terangkum dalam pidato Jokowi bertajuk Visi Indonesia harus dilandasi dengan prinsip terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Sebab, Indonesia masih menghadapi tantangan besar terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum.
Adinda menilai pidato pertama sebagai presiden terpilih 2019 -2024 bertajuk Visi Indonesia yang disampaikan Jokowi di Sentul International Convertion Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (14/7/2019) yang berisi terkait lima program prioritas yakni infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN sangat menarik. Hanya, kata dia, untuk mewujudkan visi Indonesia tersebut pemerintah Jokowi kedepan perlu menegakkan perlindungan HAM dan hukum.
"Presiden Jokowi menyebutkan prasyarat utama untuk mencapai visi Indonesia, Pancasila, persatuan dan kesatuan Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga hal ini sangat penting, namun perlindungan HAM dan penegakan hukum sangat penting untuk ditegaskan dalam perubahan paradigma untuk mewujudkan visi Indonesia kedepan," kata Adinda dalam keterangan pers yang diterima Suara.com pada Senin (15/7/2019).
Adinda menyebutkan, Indonesia mesih memiliki berbagai tantangan terkait perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Misalanya, penuntasan kasus korupsi, HAM, kerusakan lingkungan, radikalisme dan ekstrimisme yang bahkan telah memasuki lingkungan lembaga pendidikan dan pemerintah, juga terkait kekerasan seksual.
"Serta pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi, menjadi beberapa kasus serius yang jelas patut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai prioritas pemerintah kedepan," ujarnya.
Adapun, Adinda berpendapat dalam pelaksanaan lima program prioritas yang disampaikan oleh Jokowi itu diperlukan lembaga dan aparat birokrasi yang mumpuni dan mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada rakyat. Khususnya, terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, serta partisipatif.
"Prinsip ini sangat penting untuk mendorong proses kebijakan yang inklusif dan efektif dalam upaya mencapai visi Indonesia tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
-
PDIP: Jokowi Tak Lagi Kerja di Zona Nyaman
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
-
Pidato Berapi-api Jokowi Jadi Trending Topic Indonesia Nomor Satu
-
JK: Pertemuan Prabowo - Jokowi Damaikan Kehidupan Politik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri