Suara.com - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar menilai program pemerintah Joko Widodo - Maruf Amin lima tahun kedepan yang terangkum dalam pidato Jokowi bertajuk Visi Indonesia harus dilandasi dengan prinsip terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Sebab, Indonesia masih menghadapi tantangan besar terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum.
Adinda menilai pidato pertama sebagai presiden terpilih 2019 -2024 bertajuk Visi Indonesia yang disampaikan Jokowi di Sentul International Convertion Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (14/7/2019) yang berisi terkait lima program prioritas yakni infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN sangat menarik. Hanya, kata dia, untuk mewujudkan visi Indonesia tersebut pemerintah Jokowi kedepan perlu menegakkan perlindungan HAM dan hukum.
"Presiden Jokowi menyebutkan prasyarat utama untuk mencapai visi Indonesia, Pancasila, persatuan dan kesatuan Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga hal ini sangat penting, namun perlindungan HAM dan penegakan hukum sangat penting untuk ditegaskan dalam perubahan paradigma untuk mewujudkan visi Indonesia kedepan," kata Adinda dalam keterangan pers yang diterima Suara.com pada Senin (15/7/2019).
Adinda menyebutkan, Indonesia mesih memiliki berbagai tantangan terkait perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Misalanya, penuntasan kasus korupsi, HAM, kerusakan lingkungan, radikalisme dan ekstrimisme yang bahkan telah memasuki lingkungan lembaga pendidikan dan pemerintah, juga terkait kekerasan seksual.
"Serta pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi, menjadi beberapa kasus serius yang jelas patut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai prioritas pemerintah kedepan," ujarnya.
Adapun, Adinda berpendapat dalam pelaksanaan lima program prioritas yang disampaikan oleh Jokowi itu diperlukan lembaga dan aparat birokrasi yang mumpuni dan mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada rakyat. Khususnya, terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, serta partisipatif.
"Prinsip ini sangat penting untuk mendorong proses kebijakan yang inklusif dan efektif dalam upaya mencapai visi Indonesia tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
-
PDIP: Jokowi Tak Lagi Kerja di Zona Nyaman
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
-
Pidato Berapi-api Jokowi Jadi Trending Topic Indonesia Nomor Satu
-
JK: Pertemuan Prabowo - Jokowi Damaikan Kehidupan Politik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya