Suara.com - Wulan, Ketua Relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga atau disingkat Pepes mengetahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemilu sudah usai dan tidak ada lagi istilah cebong dan kampret.
Karena itu, Wulan meminta kepada Jokowi untuk segera membebaskan tiga emak-emak Pepes yang kini masih mendekam di balik jeruji besi karena dituduh melakukan kampanye hitam.
Masih ingatkah tiga emak-emak yang sempat membuat heboh di media sosial karena videonya viral menunjukkan ketiganya tengah bersosialisasi Pilpres 2019 dengan narasi menjatuhkan Jokowi? Wulan menyebut ketiganya divonis enam tahun penjara.
"Pak @jokowi terimakasih bapak membuat pernyataan tidak ada lagi cebong kampret. Pemilu sudah usai. Pesta demokrasi sudah slesai," kata Wulan melalui akun Twitternya @swullll pada Selasa (15/7/2019).
Seturut pernyataan Jokowi tersebut, Wulan memohon kepada Jokowi untuk turut menyudahi hukuman yang dibebankan kepada tiga emak-emak asal Karawang, Jawa Barat tersebut. Menurutnya, ketiga emak-emak itu juga hanya berbuat ulah saat Pilpres 2019 saja.
"Jadi mereka yang kemarin ditangkap kasus di Kawarang, bisa dilepas pak? Karena semua itu hanya pesta demokrasi? Bapak tahu nggak mereka divonis 6 tahun? Emak-emak desa yang enggak punya pekerjaan?," ujarnya.
Wulan juga menyebut kalau ketiga emak-emak tersebut akan menghadapi sidang vonis pada Selasa (16/7/2019). Sambil mencantumkan nama akun Twitter Jokowi @Jokowi dan juga Menkumham Yasonna Laoly @LaolyYasonna, Wulan berharap ada keajaiban untuk ketiga emak-emak tersebut.
"Besok adalah terakhir putusan pengadilan pak @jokowi pak @LaolyYasonna, sekiranya ada miracle yang bisa benar-benar kenyataan seperti yang bapak ucapkan. Yaitu move on, buat persatuan Indonesia" ujarnya.
"Besok pak, putusan pengadilan. Mohon agar cepat dibantu pak. Terima kasih mohon maaf lahir batin," tandasnya.
Baca Juga: Didakwa 7 Tahun Penjara, 4 Fakta Kasus Kampanye Hitam Trio Emak di Karawang
Untuk diketahui, tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Kata Jokowi, Ini Masalah Pengembangan Wisata Labuan Bajo Hingga Danau Toba
-
Jokowi Minta Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 Tepat Sasaran
-
INFOGRAFIS: Jadi Presiden Lagi, Jokowi Pidato Tebar 3 Ancaman
-
Amien Rais: PAN Jangan Berkoalisi dengan Jokowi
-
Pakai Tagar #GueTetepKampretApelo, Akun Gerindra Dicaci Pendukung Sendiri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO