Suara.com - Wulan, Ketua Relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga atau disingkat Pepes mengetahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemilu sudah usai dan tidak ada lagi istilah cebong dan kampret.
Karena itu, Wulan meminta kepada Jokowi untuk segera membebaskan tiga emak-emak Pepes yang kini masih mendekam di balik jeruji besi karena dituduh melakukan kampanye hitam.
Masih ingatkah tiga emak-emak yang sempat membuat heboh di media sosial karena videonya viral menunjukkan ketiganya tengah bersosialisasi Pilpres 2019 dengan narasi menjatuhkan Jokowi? Wulan menyebut ketiganya divonis enam tahun penjara.
"Pak @jokowi terimakasih bapak membuat pernyataan tidak ada lagi cebong kampret. Pemilu sudah usai. Pesta demokrasi sudah slesai," kata Wulan melalui akun Twitternya @swullll pada Selasa (15/7/2019).
Seturut pernyataan Jokowi tersebut, Wulan memohon kepada Jokowi untuk turut menyudahi hukuman yang dibebankan kepada tiga emak-emak asal Karawang, Jawa Barat tersebut. Menurutnya, ketiga emak-emak itu juga hanya berbuat ulah saat Pilpres 2019 saja.
"Jadi mereka yang kemarin ditangkap kasus di Kawarang, bisa dilepas pak? Karena semua itu hanya pesta demokrasi? Bapak tahu nggak mereka divonis 6 tahun? Emak-emak desa yang enggak punya pekerjaan?," ujarnya.
Wulan juga menyebut kalau ketiga emak-emak tersebut akan menghadapi sidang vonis pada Selasa (16/7/2019). Sambil mencantumkan nama akun Twitter Jokowi @Jokowi dan juga Menkumham Yasonna Laoly @LaolyYasonna, Wulan berharap ada keajaiban untuk ketiga emak-emak tersebut.
"Besok adalah terakhir putusan pengadilan pak @jokowi pak @LaolyYasonna, sekiranya ada miracle yang bisa benar-benar kenyataan seperti yang bapak ucapkan. Yaitu move on, buat persatuan Indonesia" ujarnya.
"Besok pak, putusan pengadilan. Mohon agar cepat dibantu pak. Terima kasih mohon maaf lahir batin," tandasnya.
Baca Juga: Didakwa 7 Tahun Penjara, 4 Fakta Kasus Kampanye Hitam Trio Emak di Karawang
Untuk diketahui, tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Kata Jokowi, Ini Masalah Pengembangan Wisata Labuan Bajo Hingga Danau Toba
-
Jokowi Minta Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 Tepat Sasaran
-
INFOGRAFIS: Jadi Presiden Lagi, Jokowi Pidato Tebar 3 Ancaman
-
Amien Rais: PAN Jangan Berkoalisi dengan Jokowi
-
Pakai Tagar #GueTetepKampretApelo, Akun Gerindra Dicaci Pendukung Sendiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana