Suara.com - Ketua United Liberation Movement for West Papua atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda diberi penghargaan oleh Dewan Kota Oxford, Inggris.
Namun, penghargaan tersebut, menurut Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris, tidak berpengaruh pada kebijakan pemerintah negara tersebut dan bukan berarti sebagai bentuk dukungan untuk kemerdekaan Papua.
"Dewan Kota Oxford secara politik bersifat independen dari pemerintah pusat, sehingga ini adalah urusan Dewan Kota Oxford. Kami mendukung integritas wilayah Indonesia dan menganggap Papua sebagai bagian integral dari Indonesia," ungkap pihak Kantor Luar Negeri.
Wali Kota Oxford Craig Simmons mengatakan, penghargaan tersebut layak diberikan pada Benny Wenda, yang menurutnya telah memberikan banyak kontribusi, baik secara lokal maupun di panggung internasional.
Dikutip Suara.com dari BBC.com, Rabu (17/7/2019), Benny Wenda berkomentar, "Oxford termasuk menjadi yang pertama yang mendengar seruan rakyat Papua Barat akan keadilan, hak asasi manusia, dan penentuan nasib sendiri."
"Penghargaan ini menunjukkan bahwa orang-orang Oxford mendengarkan dan merespons," imbuhnya.
Sebelumnya Benny Wenda diberi suaka politik oleh Inggris pada tahun 2002. Setelahnya, Benny membuka markas Kampanye Papua Barat di Oxford pada 2013.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan keprihatinan yang besar atas situasi tersebut, tetapi Duta Besar Inggris mengatakan, "Tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Inggris."
Melalui kantor Kampanye Papua Barat Merdeka, Benny terus mempromosikan referendum untuk kemerdekaan Papua.
Baca Juga: Kota Oxford Kasih Penghargaan ke Tokoh OPM Benny Wenda, Indonesia Protes
Benny menilai, suku-suku di kepulauan Papua memunyai hak untuk menentukan nasib sendiri (right to self-determination) seperti yang diatur dalam statuta PBB maupun hukum internasional.
Sebabnya, Benny dan mayoritas pejuang kemerdekaan Papua menilai rakyat kepulauan tersebut menderita serta dijajah Indonesia.
Berita Terkait
-
Kota Oxford Kasih Penghargaan ke Tokoh OPM Benny Wenda, Indonesia Protes
-
Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir
-
Fadli Zon Minta Pemerintah Tegas Hadapi Kelompok Bersenjata di Papua
-
Imbas Polemik Benny Wenda, Indonesia Layangkan Nota Protes ke Vanuatu
-
Indonesia Murka Vanuatu Selundupkan Tokoh Kemerdekaan Papua ke KT HAM PBB
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
Terkini
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan