Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua PA 212, Asep Syarifudin mengharapkan khilafah bisa tegak berdiri di Indonesia.
Menurutnya, khilafah atau sistem kenegaraan yang berlandaskan ajaran Islam itu tidak terlarang.
Asep mengungkapkan, dirinya telah banyak belajar terkait konsep sistem kenegaraan berlandasan Islam. Justru dirinya menilai, kalau menolak khilafah, sama artinya menodai agama.
Sebab, menurut Asep, khilafah adalah sistem politik serta menjadi salah satu bagian syariat Islam.
"Harapan saya 2024 khilafah tegak di Indonesia. Khilafah itu adalah syariat Islam. Kalau menolak khilafah itu menolak syariat Islam. Itu penodaan agama," ungkap Asep dalam diskusi yang diselenggarakan di Gedung Joeang, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Alasan Asep yang menginginkan khilafah tegak di Indonesia itu adalah, karena sistem kenegaraan di Indonesia kekinian belum bisa mengamankan kedaulatan agama.
Karena kondisi itulah, Asep sangat menginginkan khilafah dapat tegak berdiri di Indonesia pada masa mendatang.
"Sistem itu dalam masyarakat iya tapi untuk konteks amankan kedaulatan agama belum tentu."
Prabowo Berkhianat
Baca Juga: PA 212: Prabowo Berkhianat!
Dalam diskusi yang sama, ASep juga sempat memberikan pernyataan mengenai capres gagal usungannya, Prabowo Subianto, bertemu dan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih pada Pilpres 2019, Jokowi, yang dilakukan di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7) pekan lalu.
Asep Syarifudin menilai, pertemuan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan Prabowo. Asep mengatakan, dengan melakoni pertemuan itu, Prabowo dianggap mengabaikan aspirasi umat, termasuk PA 212.
Ia menjelaskan, PA 212 dan sejumlah ulama pada Pilpres 2019 mendukung Prabowo – Sandiaga Uno karena dinilai bisa membela dan mengakomodasi kepentingan mereka.
Sementara Jokowi, diidentifikasi oleh PA 212 dan kelompok semacamnya sebagai sosok yang anti-Ulama.
"Jadi, kalau Prabowo berkomunikasi (dengan Jokowi), menurut saya ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi umat dan rakyat," ungkap Asep.
Pertemuan antara Jokowi dengan Prabowo diawali dengan menggunakan MRT bersama-sama dari stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019).
Berita Terkait
-
PA 212: Prabowo Berkhianat!
-
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
-
Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?
-
Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
-
Jelaskan Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo akan Temui Dewan Pembina Gerindra
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka