Suara.com - Mantan Perdana Menteri Libya di era kepemimpinan Muamar Khadafi, al-Baghdadi Ali al-Mahmoudi dibebaskan pada Sabtu (20/7/2019).
Mahmoudi dibebaskan pihak berwenang untuk menjalani perawatan kesehatan di luar negeri. Informasi pembebasan Mahmoudi tersebut disampaikan Kementerian Kehakiman Libya seperti diberitakan Antara pada Sabtu (20/7/2019) malam.
Lebih lanjut, disebutkan alasan pembebasan Mahmoudi lantaran Pemerintah Libya sudah tidak mampu lagi memberikan perawatan yang tepat. Padahal, Ali memerlukan perawatan dokter spesialis.
Meski begitu, pemerintah setempat tidak menyebut penjelasan lebih lanjut mengenai penyakitnya.
Mahmoudi diekstradisi oleh penguasa Tunisia pada 2012 ke pemerintahan sementara Libya untuk kejahatannya terhadap rakyat Libya selama pemberontakan 2011 yang menggulingkan Khadafi.
Dia dijatuhi hukuman mati pada 2015 bersama putra Khadafi, Saif al-Islam dan para pejabat tinggi lainnya.
Libya terjerumus dalam kekacauan setelah pemberontakan 2011 yang didukung oleh NATO, dengan banyak kelompok bersenjata dan dua pemerintahan yang saling berlomba untuk menguasai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut
-
Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
-
Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back
-
7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis