Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Sudono Iswahyudi mengusulkan jaksa agung pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua idealnya adalah jaksa karir yang indenpenden dan memiliki nilai plus.
"Jaksa Agung yang memiliki nilai plus adalah jaksa karir yang masih aktif maupun telah purna, telah menduduki jabatan di semua tingkatan di Kejaksaan Agung hingga eselon satu, dan pernah punya pengalaman berkarir di luar Kejaksaan Agung," kata Sudono Iswahyudi saat diskusi "Kriteria Jaksa Agung yang diharapkan Keluarga Besar Purna Adhyaksa" di Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Menurut Sudono, jaksa agung adalah jabatan profesi karena itu, jaksa agung harus sangat memahami tugas-tugas jaksa dan tata kelola kejaksaan.
"Di Kejaksaan Agung juga memiliki kultur spesfik yang dipahami oleh jaksa karir. Kalau figur dari luar Kejaksaan Agung, maka harus banyak beradaptasi," katanya.
Sudono juga menegaskan, jabatan jaksa agung sama dengan jabatan Panglima TNI dan Kapolri, yakni diisi oleh perwira tinggi karir. "Jaksa agung idealnya diisi oleh jaksa karir baik masih maupun sudah purna tugas," katanya.
Sudono juga mengusulkan, jaksa agung harus independen, dan merdeka dalam membuat keputusan dalam penegakan hukum. "Jaksa agung, kalau dipengaruhi kekuatan tertentu, baik eksekutif maupun legislatif, seperti partai politik, maka tidak netral. Penegakannya bisa menjadi bias," katanya.
Sementara itu, mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul mengusulkan jaksa agung sebaiknya adalah jaksa karir, baik masih aktif maupun purna tugas, yang memiliki pengetahuan dan pengalaman sebagai jaksa serta mengetahui tata kelola di Kejaksaan Agung.
Chairul juga mengusulkan jaksa agung sebaiknya figur independen dan memiliki rekam jejak baik, sehingga dalam kerjanya dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.
Menurut dia, jaksa agung harus bersikap monoloyalitas. Kalau jaksa agung dari partai politik atau direkomendasi oleh partai politik, maka dikhawatirkan akan terjadi bias loyalitas, karena dia juga akan patuh pada ketua umum partai politiknya. "Ini dapat membuat penegakan hukum dapat menjadi bias," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
-
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung
-
Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara
-
Mengaku Tak Peduli Jatah Menteri, Johnny NasDem Disindir soal Jaksa Agung
-
Kejati DKI Jakarta Buka Suara soal Isu Anak Jaksa Agung Main Parkara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri