Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril tak bisa menyembunyikan kebahagian yang dibalut denga tangis usai mendengar rapat pleno Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti.
Komisi III juga telah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi terkait surat permohonan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Nuril yang terharu berharap jika apa yang telah disepakati oleh Komisi III bisa dibawa ke dalam rapat patipurna dan disetujui DPR pada Kamis (25/7/2019) besok.
"Tunggu besok ya tanggal 25 untuk pembacaan sidang paripurnanya mudah-mudahan (disetujui)," ujar Baiq Nuril di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Dalam kesempatan itu Baiq Nuril juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini memberi perhatian terhadap ia dan kasus yang dialaminya.
"Saya cuma bisa mengucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih," ujar Nuril sambil menangis.
Nuril beberapa kali juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang diketahui selalu mendampingi Nuril memperjuangkan amnesti.
Rieke berharap keputusan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril cepat terwujud melalui Presiden Jokowi.
"InsyaAllah masih dua tahap lagi keputusan paripurna kemudian nanti dibawa ke Presiden suratnya, mudah-mudahan tidak nyangkut ya sampai tepat sasaran, tepat waktu," kata Rike.
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Jemput Putra Mahkota Abu Dhabi di Tangga Pesawat
"Sehingga harapan kami kalau Pak Jokowi sendiri saya yakin beliau tidak mau menunda masalah keadlian dan kemanusiaan, tinggal kadang-kadang ini masalah teknis. Insyaallah besok jalan lancar suratnya bisa cepat sampai ke presiden dan diputuskan keluar putusan amnesti untuk Bu Baiq Nuril," Rieke menambahkan.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo melalui surat permohonan pertimbangan yang dikirim ke DPR RI.
Melalui rapat pleno pada hari ini, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan Jokowi dapat memberikan amnesti untuk Baiq Nuril setelah melalui pertimbangan oleh DPR. Putusan itu juga berdasarkan padangan oleh 10 fraksi yang ada.
"Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno dan alhamdulilah kepada saudari Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Nuril," tutur Azis dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Azis menuturkan, keputusan Komisi III terkait pemberian amnesti Baiq Nuril akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (25/7/2019) besok. Sementara Komisi III DPR akan melakukan rapat bamus.
"Kami akan segera memasukan surat dalam bamus di jam 19.30 WIB dan besok mudah-mudahan bisa dibacakan di paripurna hasil pleno Komisi III DPR RI yang telah kami ambil keputusannya Untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada saudari Nuril dalam hal terkait amnesti," jelas Azis.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Setujui Permohonan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril
-
Persamuhan Bersejarah, Menlu: Jokowi dan Sheikh Mohamed Sudah Klik
-
Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan
-
Presiden Jokowi Sambut Putra Mahkota Abu Dhabi saat Tiba di Indonesia
-
Agus Hermanto: Saya Berkunjung ke Jokowi Buat Kepentingan Pribadi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba