Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas akan menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan praperadilan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).
Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengatakan Sri Bintang akan memberikan pemahaman terkait kriminal politik dan kriminal pidana umum.
"Pak Sri Bintang itu akan memberikan pemahaman kepada hakim tunggal maupun para termohon bahwa perbedaan antara politik dalam hal kriminal politik dan kriminal pidana umum. Nanti dijelaskan di sana," kata Tonin di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Menurut Tonin, keterangan yang akan disampaikan Sri Bintang penting untuk didengarkan. Sebab, dari keterangan yang akan disampaikannya itu akan berkaitan dengan perkara yang menjerat Kivlan Zen terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
"Jadi Pak Kivlan ini masuk kriminal apa, politik atau pidana umum. Nah beliau yang akan menyampaikan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya," ujarnya.
Sebelumnya tim kuasa hukum Kivlan Zen telah menghadirkan Sri Bintang sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, pada Rabu (24/7) kemarin.
Namun, ketika hendak disumpah sebagai ahli, Sri Bintang tiba-tiba ingin juga menjadi saksi fakta terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Kivlan sebagai tersangka.
"Kalau boleh saya mohon saya di sini juga hadir sebagai saksi dan ahli. Ini pernah terjadi waktu saya bersaksi di Mahkamah Konstitusi," kata Sri Bintang.
Kendati begitu, permintaan Sri Bintang ditolak oleh Hakim Guntur. Sebab, kata dia, hukum acara persidangan di MK berbeda dengan hukum acara persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel
"Kalau ahli itu sumpahnya memberikan pendapat berdasar ilmu pengetahuannya. Tapi kalau saksi fakta berdasar apa yang dilihat, didengar dan dialami, itu berbeda pak. Jadi enggak bisa dua-duanya bapak harus pilih salah satu," tutur hakim Guntur.
Berita Terkait
-
Soal Pertemuan Prabowo-Mega, SBP: Cuma Bicara Kekuasaan, Tak Bahas Rakyat!
-
Kuasa Hukum Optimis Hakim Akan Kabulkan Gugatan Praperadilan Kivlan Zen
-
Saksi Fakta Kivlan Zen Dinilai Perkuat Posisi Hukum Polda Metro
-
Mau Jadi Saksi Fakta Kasus Kivlan, Permintaan Sri Bintang Ditolak Hakim
-
Saksi Fakta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Kivlan Zen
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut