Suara.com - Dua orang karyawan PT Bartim Coalindo bernama Tamaleh (38) dan Noorifansyah (27) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah. Dua orang karyawan tersebut diduga melakukan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak jenis solar.
Kasat Reskrim AKP Andika Rama mengatakan ditangkapnya dua karyawan itu tindak lanjut dari laporan PT Bartim Coalindo yang merasa curiga ada selisih antara jumlah bahan bakar dalam tangki dengan dalam catatan bahan bakar solar.
"Setelah kami selidiki dan berdasarkan saksi maupun alat bukti yang cukup, akhirnya mengerucut pada kedua orang itu, sehingga patut diduga dilakukan yang bersangkutan. Kami pun menangkap kedua orang itu, Kamis (27/7) malam," kata Rama di Sabtu (27/7/2019).
Rama menernagkan, dugaan penggelapan minyak jenis solar itu berawal saat adanya pengecekan isi tangki truk BBM milik perusahaan.
Hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya selisih sisa stok solar yang ada ditangki dengan catatan di dalam buku kontrol perusahaan.
Andika mengatakan, kejadian tersebut ternyata terus berulang dan perusahaan merasa dirugikan dengan taksiran sekitar Rp 10 juta. Manajemen PT Bartim Coalindo pun sekitar bulan Mei 2019, melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup, diantaranya tiga buah dirigen 20 liter, satu gulungan selang, sebuah stik pengukur tangki dan sebuah buah stik penembak.
"Berdasarkan bukti yang cukup, telah dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku di ruang tahanan Polres Barito Timur," ucapnya.
Taruna Akpol 2007 itu menegaskan, atas dugaan kasus penggelapan sebagaimana dimaksd dalam pasal 374 sub 372 KUHP junto pasal 55 KUHP, penyidik akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur. (Antara)
Baca Juga: Minyak Pertamina Tumpah, Pantai Sedari Karawang Tercemar
Tag
Berita Terkait
-
Unfaedah Banget, Pengendara Motor Goyangkan Kendaraannya saat Isi BBM
-
Bukan Avtur, Ternyata Ini Ketentuan Komponen Bahan Bakar Mobil Balap F1
-
Duh, Sebanyak 21.248 Unit Suzuki Jimny Kena Recall!
-
Keren, Tim Indonesia Tembus Final Balap Eco-Marathon di Inggris
-
Bisa Gunakan Minyak Goreng, Ini Mobil yang Dipakai Hauwke Keliling Asia
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons