Suara.com - Dua orang karyawan PT Bartim Coalindo bernama Tamaleh (38) dan Noorifansyah (27) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah. Dua orang karyawan tersebut diduga melakukan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak jenis solar.
Kasat Reskrim AKP Andika Rama mengatakan ditangkapnya dua karyawan itu tindak lanjut dari laporan PT Bartim Coalindo yang merasa curiga ada selisih antara jumlah bahan bakar dalam tangki dengan dalam catatan bahan bakar solar.
"Setelah kami selidiki dan berdasarkan saksi maupun alat bukti yang cukup, akhirnya mengerucut pada kedua orang itu, sehingga patut diduga dilakukan yang bersangkutan. Kami pun menangkap kedua orang itu, Kamis (27/7) malam," kata Rama di Sabtu (27/7/2019).
Rama menernagkan, dugaan penggelapan minyak jenis solar itu berawal saat adanya pengecekan isi tangki truk BBM milik perusahaan.
Hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya selisih sisa stok solar yang ada ditangki dengan catatan di dalam buku kontrol perusahaan.
Andika mengatakan, kejadian tersebut ternyata terus berulang dan perusahaan merasa dirugikan dengan taksiran sekitar Rp 10 juta. Manajemen PT Bartim Coalindo pun sekitar bulan Mei 2019, melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup, diantaranya tiga buah dirigen 20 liter, satu gulungan selang, sebuah stik pengukur tangki dan sebuah buah stik penembak.
"Berdasarkan bukti yang cukup, telah dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku di ruang tahanan Polres Barito Timur," ucapnya.
Taruna Akpol 2007 itu menegaskan, atas dugaan kasus penggelapan sebagaimana dimaksd dalam pasal 374 sub 372 KUHP junto pasal 55 KUHP, penyidik akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur. (Antara)
Baca Juga: Minyak Pertamina Tumpah, Pantai Sedari Karawang Tercemar
Tag
Berita Terkait
-
Unfaedah Banget, Pengendara Motor Goyangkan Kendaraannya saat Isi BBM
-
Bukan Avtur, Ternyata Ini Ketentuan Komponen Bahan Bakar Mobil Balap F1
-
Duh, Sebanyak 21.248 Unit Suzuki Jimny Kena Recall!
-
Keren, Tim Indonesia Tembus Final Balap Eco-Marathon di Inggris
-
Bisa Gunakan Minyak Goreng, Ini Mobil yang Dipakai Hauwke Keliling Asia
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras