Suara.com - Penangkapan kapal ikan asing yang melakukan pengambilan ikan ilegal di Laut Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP0). Penangkapan yang dilakukan di Laut Nautan dan Sulawesi tersebut mengamankan tiga kapal asal Vietnam dan tiga kapal asal Filipina.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan penangkapan tiga kapal Vietnam dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 dengan Nakhoda Capt Priyo Kurniawan, KP Orca 03 dengan Nakhoda Capt M Maruf dan KP Hiu 11 dengan Nakhoda Capt Slamet di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/7/19).
"Ketiga kapal yang ditangkap atas nama KM BD 96687 TS (ABK 12 orang), KM BD 97041 TS (ABK 13 orang) merupakan kapal berjenis purse seine, sementara satu kapal lainnya KM BL 93579 TS (ABK11 orang) merupakan jenis kapal pengangkut," ujar Agus Suherman dalam siaran persnya di Jakarta pada Minggu (28/7/2-019).
Agus memaparkan ketiga kapal yang ditangkap tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia dan melanggar ketentuan yang terdapat dalam undang-undang perikanan nasional.
Selanjutnya, ketiga kapal dan sejumlah 36 ABK berkewarganegaraan Vietnam yang berhasil diamankan dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perikanan.
Sementara itu, tiga kapal asal Filipina ditangkap KP Hiu 05 yang dinakhodai Capt Hasrun Paputungan di Perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pada Minggu (28/7/19) sekitar pukul 02.00 WIT.
Ketiga kapal berjenis pumboat beserta 11 awak kapal berkewarganegaraan Filipina dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.
"Proses penyidikan terhadap tiga kapal Filipina akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara, sesuai undang-undang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," ucapnya.
Dengan penangkapan enam kapal ikan ilegal tersebut, menambah jumlah kapal ikan asing yang berhasil ditangkap KKP selama 2019. Terhitung sejak Januari hingga akhir Juli 2019, KKP berhasil menangkap 43 kapal ikan asing.
Baca Juga: Izin Sudah Habis, 3000 Kapal Ikan Tetap Membandel Melaut
"Sejumlah kapal ikan asing yang telah berhasil ditangkap selama 2019, yaitu 18 Malaysia, 18 Vietnam, 6 asal Filipina, dan 1 Panama," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG