Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 3000 kapal penangkap ikan yang sudah habis masa izinnya. Namun, ribuan kapal tersebut tetap melaut dengan cara bergantian menggunakan izin untuk menangkap ikan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar menjelaskan modus kapal penangkap ikan yang melanggar memiliki model dan corak warna dari pelaku usaha yang sama.
"Ada 3000 kapal yang sampai saat ini izinnya sudah habis sejak 6 bulan sampai 3 tahun lebih belum mengajukan perpanjangan ke kami. Mereka yang belum mengajukan perpanjangan ke kita mayoritas masih melaut ini modus," ujar Zulficar, Senin (22/7/2019).
Zulficar menerangkan kapal penangkap ikan harus memperpanjang sebelum tiga bulan habis masa izinnya. Namun kapal pengkap ikan yang dinilai nakal sengaja memperlambat proses perizinan mereka.
"Takutnya ketika 3000 kapal ini melaut terus ketangkep ngakunya KKP lambat ngasih perizinannya lalu mereka minta surat keterangan ke Pemda karna mereka ngaku KKP sangat lambat ngerjainnya," tambahnya.
Zulficar mengklaim untuk proses mengurus perizinan menangkap ikan memakan waktu kurang dari 11 hari. Diawali dengan pendaftaran dokumen dan membayar pajak.
Bila kapal yang izinnya sudah habis dari 1 tahun harus dilakukan cek fisik. Zulficar menegaskan pelaku usaha tidak ada itikad untuk memperpanjang masa izin akan dicabut.
"Kami akan segera meminta mereka melapor untuk memperpanjang izinnya, kalau tidak ya mau tidak mau kita coret," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan