Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 3000 kapal penangkap ikan yang sudah habis masa izinnya. Namun, ribuan kapal tersebut tetap melaut dengan cara bergantian menggunakan izin untuk menangkap ikan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar menjelaskan modus kapal penangkap ikan yang melanggar memiliki model dan corak warna dari pelaku usaha yang sama.
"Ada 3000 kapal yang sampai saat ini izinnya sudah habis sejak 6 bulan sampai 3 tahun lebih belum mengajukan perpanjangan ke kami. Mereka yang belum mengajukan perpanjangan ke kita mayoritas masih melaut ini modus," ujar Zulficar, Senin (22/7/2019).
Zulficar menerangkan kapal penangkap ikan harus memperpanjang sebelum tiga bulan habis masa izinnya. Namun kapal pengkap ikan yang dinilai nakal sengaja memperlambat proses perizinan mereka.
"Takutnya ketika 3000 kapal ini melaut terus ketangkep ngakunya KKP lambat ngasih perizinannya lalu mereka minta surat keterangan ke Pemda karna mereka ngaku KKP sangat lambat ngerjainnya," tambahnya.
Zulficar mengklaim untuk proses mengurus perizinan menangkap ikan memakan waktu kurang dari 11 hari. Diawali dengan pendaftaran dokumen dan membayar pajak.
Bila kapal yang izinnya sudah habis dari 1 tahun harus dilakukan cek fisik. Zulficar menegaskan pelaku usaha tidak ada itikad untuk memperpanjang masa izin akan dicabut.
"Kami akan segera meminta mereka melapor untuk memperpanjang izinnya, kalau tidak ya mau tidak mau kita coret," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'