Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 3000 kapal penangkap ikan yang sudah habis masa izinnya. Namun, ribuan kapal tersebut tetap melaut dengan cara bergantian menggunakan izin untuk menangkap ikan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar menjelaskan modus kapal penangkap ikan yang melanggar memiliki model dan corak warna dari pelaku usaha yang sama.
"Ada 3000 kapal yang sampai saat ini izinnya sudah habis sejak 6 bulan sampai 3 tahun lebih belum mengajukan perpanjangan ke kami. Mereka yang belum mengajukan perpanjangan ke kita mayoritas masih melaut ini modus," ujar Zulficar, Senin (22/7/2019).
Zulficar menerangkan kapal penangkap ikan harus memperpanjang sebelum tiga bulan habis masa izinnya. Namun kapal pengkap ikan yang dinilai nakal sengaja memperlambat proses perizinan mereka.
"Takutnya ketika 3000 kapal ini melaut terus ketangkep ngakunya KKP lambat ngasih perizinannya lalu mereka minta surat keterangan ke Pemda karna mereka ngaku KKP sangat lambat ngerjainnya," tambahnya.
Zulficar mengklaim untuk proses mengurus perizinan menangkap ikan memakan waktu kurang dari 11 hari. Diawali dengan pendaftaran dokumen dan membayar pajak.
Bila kapal yang izinnya sudah habis dari 1 tahun harus dilakukan cek fisik. Zulficar menegaskan pelaku usaha tidak ada itikad untuk memperpanjang masa izin akan dicabut.
"Kami akan segera meminta mereka melapor untuk memperpanjang izinnya, kalau tidak ya mau tidak mau kita coret," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam