Suara.com - Polisi membekuk lima orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menyamar sebagai oknum polisi lalu lintas di Jakarta Utara. Dengan identitas tersebut, Arief dan komplotannya dengan leluasa mencuri sepeda motor hasil tilangan.
Lima pelaku yang sudah dibekuk yakni Arief Septian (22), M. Sobari (27), Surya Setia Budi (21), Reynald Agustin (22), Ifan Apriyanto (18). Selain itu, polisi juga meringkus dua penadah bernama Asep Khaerudin (36), dan Suyanto (45).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, Arief bersama rekannya kerap mencuri motor di sejumlah pos polisi di kawasan Jakarta Utara. Selain motor hasil tilang, Arief juga menggasak sepeda motor dinas.
"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," ungkap Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Argo menerangkan, kompotan tersebut biasa menyasar sepeda motor yang berada di Pos Lantas MOI dan beberapa pos lantas lainnya.
Dalam aksinya, hanya Arief yang mengenakan seragam polisi agar aksinya tak dicurigai masyarakat.
"Tersangka Arief perannya mengatur seluruh rencana-rencana pencurian motor. Pada saat beraksi Arief berpakaian satu set lengkap palaian dinas lantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor tersebut adalah anggota polisi lalu lintas," sambungnya.
"Tersangka melakukannya tidak sendirian, namun bersama-sama dengan orang lain," Argo menambahkan.
Setelah berhasil menggasak motor, Arief kemudian dibantu empat tersangka lainnya untuk memindahkan motor-motor yang hendak dicuri ke dalam sebuah mobil lalu membawanya. Sebab, mereka kerap menyewa mobil saat beraksi.
Baca Juga: Waduh, Pemobil di Jawa Timur Jadi 'Korban' Salah Tilang Karena Speed Gun
"Dalam melakukan tindak pidananya, terkadang para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner atau Honda BRV atau Toyota Kijang Inova yang dirental di daerah Koja," imbuhnya.
Lebih lanjut, setelah motor didapat Arief menjual kepada penadah, yakni tersangka Suyatno dan Asep Khaerudin. Hasil penjualan dibagi-bagi dengan tersangka lainnya.
Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus ini.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan
-
Diperkosa 7 Polisi, Wanita Ini Sempat Saksikan Adik Iparnya Dibunuh
-
Bongkar Sindikat Pencuri Motor di Depok, Satu Orang Tewas Ditembak
-
Bermodal Rokok dari Dukun, Kawanan Remaja Tanggung Curi Puluhan Motor
-
Duduk Santai di Ruang Tamu, Dukun Tak Sadar Motornya Didorong Maling
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu