Suara.com - Dokter Romi Syofpa Ismael mengadu ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena dirinya didiskiminasi tidak terpilih menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS karena disabilitas. Dokter Romi ditemani anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka ke Kemendagri.
Dokter Romi bersama suami, dan Rieke tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 11.30 WIB, menuju ruang tunggu, sebelum ditemui Mendagri. Turut mendampingi, pengacara Dokter Romi yang Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra dan perwakilan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Ahmad Syaukani.
Rieke menegaskan tidak ada alasan bahwa secara fisik Dokter Romi tidak bisa memberikan pelayanan, sebab sampai saat ini pun masih mengabdi.
"Secara prosedural, intinya sudah terpenuhi Dokter Romi ini. Jadi, tidak ada alasan yang menyatakan kondisinya tidak memungkinkan drg Romi tidak bisa memberikan pelayanan," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Bisa dibuktikan, kata dia, karena Dokter Romi sampai saat ini masih mengabdi di puskesmas dengan statusnya yang masih tenaga harian lepas (THL).
"Jadi, bukan hanya lulus tes dengan nilai terbaik, dari sisi pengabdian pun masih bekerja," kata Rieke.
Romi langsung ditemui oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di ruangannya. Tjahjo menegaskan tidak ada alasan untuk menganulir drg Romi karena seluruh persyaratan telah terpenuhi. Mendagri juga meminta drg Romi untuk tetap bersemangat dalam memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya Dokter Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016. Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.
Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan dibatalkan hasil seleksinya dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018. (Antara)
Baca Juga: Anulir Status ASN Dokter Romi, Menpan RB Warning Pemkab Solok Selatan
Berita Terkait
-
Anulir Status ASN Dokter Romi, Menpan RB Warning Pemkab Solok Selatan
-
Mendagri Minta Dokter Romi Diterima Jadi ASN Solok Selatan
-
Polemik Diskriminasi Dokter Romi Sampai ke Kantor Puan
-
Dokter Disabilitas Dibatalkan Jadi ASN, Begini Tanggapan KSP
-
PT Pos Bantah Pinjam Duit ke Bank buat Gaji Karyawan dan Mau Bangkrut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan