Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi persoalan yang menimpa dokter gigi Romi Sopfa Ismael, dokter penyandang disabilitas yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Menurut Moeldoko, seharusnya tidak boleh ada pembatalan ASN penyandang difabel. Sebab, kata dia, seperti di Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas.
"Saya pikir begini, konsep disabilitas yang dijalankan pemerintah itu sebenarnya sangat jelas. Bahkan, di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi. Saran saya jangan lah," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (26/7/2019).
Moeldoko mengatakan, semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum. Karena itu, tidak boleh dibeda-bedakan siapapun itu, termasuk penyandang disabilitas.
"Di depan hukum kita punya hak yang sama, jangan dibeda-bedakan. Justru kalau ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, karena mengakomodasi para teman-teman difabel. Justru sarana-prasarana itu harus dibangun. Jangan beralasan karena enggak ada sarana prasarananya, terus menolak. Itu berpikir yang terbalik," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Pemkab Solok Selatan melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Sekdakab memberikan keterangan terkait pembatalan kelulusan dokter Romi. Pemkab Solok Selatan beralasan dokter Romi dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum.
Hal itu langsung ditanggapi LBH Padang melalui siaran persnya. LBH menilai Pemkab Solok Selatan keliru dalam memahami formasi umum dan khusus. Padahal, tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang seorang penyandang disabilitas tidak boleh melamar di formasi umum.
Untuk diketahui, dokter gigi Romi Sopfa Ismael adalah seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Dokter Romi mengatakan, kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai dokter gigi di daerah Solok Selatan.
Baca Juga: Kasus Dokter Romi, Pemprov Sumbar Ancam Lapor Bupati Solsel ke Pusat
"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," kata dokter Romi.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan Terkait Kasus Muzni Zakaria
-
Jadi Tersangka Suap Proyek Masjid, KPK Cegah Bupati Solok Selatan ke LN
-
KPK: Bupati Solok Kasih THR Pegawai dan Istri dari Uang Suap Masjid
-
KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka Suap Proyek Masjid
-
Setelah KPK Sita Dokumen Proyek, Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029