Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi persoalan yang menimpa dokter gigi Romi Sopfa Ismael, dokter penyandang disabilitas yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Menurut Moeldoko, seharusnya tidak boleh ada pembatalan ASN penyandang difabel. Sebab, kata dia, seperti di Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas.
"Saya pikir begini, konsep disabilitas yang dijalankan pemerintah itu sebenarnya sangat jelas. Bahkan, di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi. Saran saya jangan lah," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (26/7/2019).
Moeldoko mengatakan, semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum. Karena itu, tidak boleh dibeda-bedakan siapapun itu, termasuk penyandang disabilitas.
"Di depan hukum kita punya hak yang sama, jangan dibeda-bedakan. Justru kalau ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, karena mengakomodasi para teman-teman difabel. Justru sarana-prasarana itu harus dibangun. Jangan beralasan karena enggak ada sarana prasarananya, terus menolak. Itu berpikir yang terbalik," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Pemkab Solok Selatan melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Sekdakab memberikan keterangan terkait pembatalan kelulusan dokter Romi. Pemkab Solok Selatan beralasan dokter Romi dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum.
Hal itu langsung ditanggapi LBH Padang melalui siaran persnya. LBH menilai Pemkab Solok Selatan keliru dalam memahami formasi umum dan khusus. Padahal, tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang seorang penyandang disabilitas tidak boleh melamar di formasi umum.
Untuk diketahui, dokter gigi Romi Sopfa Ismael adalah seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Dokter Romi mengatakan, kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai dokter gigi di daerah Solok Selatan.
Baca Juga: Kasus Dokter Romi, Pemprov Sumbar Ancam Lapor Bupati Solsel ke Pusat
"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," kata dokter Romi.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan Terkait Kasus Muzni Zakaria
-
Jadi Tersangka Suap Proyek Masjid, KPK Cegah Bupati Solok Selatan ke LN
-
KPK: Bupati Solok Kasih THR Pegawai dan Istri dari Uang Suap Masjid
-
KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka Suap Proyek Masjid
-
Setelah KPK Sita Dokumen Proyek, Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah