Suara.com - Kuasa hukum Koalisi Ibukota, Nelson Nikodemus Simamora meminta pemerintah tak menunggu putusan sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta.
Nelson mengatakan dorongan kepada pemerintah untuk secepatnya mengatasi polusi udara di Jakarta bukankah tanpa alasan. Sebab, kata dia, kekinian setidaknya ada sekitar 10 juta orang setiap harinya terkena dampak akibat kualitas udara Jakarta yang buruk.
"Jangan tunggu kalah atau menang, bagaimana putusan (sidang gugatan polusi udara) nanti karena terlalu lama. Sedangkan, ini 10 juta orang masyarakat yang akan kena dampak di Jakarta setiap hari," kata Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kamis (18/2019).
Nelson mengungkapkan sejumlah asosiasi lingkungan hidup telah menemui dan memberikan pelbagai masukan dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mengimplementasikan masukan tersebut tanpa harus menunggu putusan sidang gugatan perdata polusi udara Jakarta.
"Contoh masukannya adalah harus ada inventarisasi emisi atau penambahan stasiun pantau kemudian bisa memetakan apa saja yang melatarbelakangi polusi udara buruk di Jakarta," ujarnya.
Untuk diketahui sjumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Baca Juga: Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
Berita Terkait
-
Anies Wacanakan Lidah Mertua, Penggugat: Hati-hati Pakai Uang Rakyat
-
Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
-
Awal Agustus, Peringkat Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia
-
Gugat Udara Jakarta, Melanie Subono: Bernafas Hak Gue Tanpa Harus Politis
-
Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar