Suara.com - Drama air mata mewarnai jalannya sidang perdana oknum TNI Prada Deri Permana (DP) terdakwa pembunuhan dan mutilasi di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.
Terdakwa, ibu kandung terdakwa dan ibu kandung korban masing-masing menangis saat persidangan saat menjawab pertanyaan dari pimpinan hakim Letkol CHK Muhammad Kazim, Kamis (1/8/2019).
"Hati saya hancur mendengar ia (korban) sudah meninggal dibunuh, seharusnya masa depan dia masih panjang," kata ibu korban Suhartini saat memberi kesaksian.
Menurutnya Terdakwa Prada DP dikenal berperilaku baik dan sopan selama berpacaran dengan anaknya, Vera Oktaria, serta kerap berkunjung ke rumah karena jarak rumah keduanya memang hanya sekitar 150 meter.
Namun ia tidak menyangka anaknya harus meregang nyawa di tangan Prada DP, dalam kesaksiannya Suhartini menyebut anaknya memang sempat bercerita jika memiliki masalah dengan terdakwa sebelum kejadian.
Termasuk saat Prada DP dikabarkan menghilang dari sekolah TNI, ia merasa khawatir akan keselamatan anaknya meskipun sang anak justru merasa tenang-tenang saja saat ditanya.
"Saya tanya kamu takut tidak, lalu dia jawab tidak usah khawatir," terang Suhartini.
Pertemuan terakhir terdakwa dan korban terjadi pada 17 April 2019, kata Suhartini, saat itu terdakwa datang ke rumahnya dan mengajak anaknya (korban) jalan-jalan, namun korban menolak karena keduanya sedang bertengkar, ia menduga terdakwa cemburu dengan korban.
"Anak saya cerita DP cemburu, karena ia melihat chat di HP anak saya," tambah Suhartini.
Baca Juga: Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan
Mendengar kesaksian ibu korban membuat terdakwa kembali sesenggukan menahan tangis dan mendapat teguran majelis hakim.
Sementara ibu terdakwa, Leni, tidak kuat menahan tangis saat baru duduk di kursi saksi, hakim Letkol Muhammad Hasyim memintanya untuk menenangkan diri.
"Saya malu pak, saya bingung, saya mau minta maaf saja ke keluarga korban," ujar Leni dengan menahan tangis.
Melihat ibunya menangis membuat Prada DP kembali menangis sembari menunduk, Leni pun menyatakan mundur sebagai saksi dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban, namun keluarga korban menolak permohonan maaf tersebut.
Leni merupakan saksi terakhir yang dihadirkan pada sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi dengan terdakwa Prada DP, sidang selanjutnya akan menghadirkan tujuh saksi baru pada Selasa (6/8).
Sebelumnya Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di sebuah penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Oknum TNI Pemutilasi Kasir Minimarket Menangis
-
Kurir Sabu di Palembang Terciduk Bawa Sabu di Anus
-
Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis
-
Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km
-
Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri