Suara.com - Drama air mata mewarnai jalannya sidang perdana oknum TNI Prada Deri Permana (DP) terdakwa pembunuhan dan mutilasi di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.
Terdakwa, ibu kandung terdakwa dan ibu kandung korban masing-masing menangis saat persidangan saat menjawab pertanyaan dari pimpinan hakim Letkol CHK Muhammad Kazim, Kamis (1/8/2019).
"Hati saya hancur mendengar ia (korban) sudah meninggal dibunuh, seharusnya masa depan dia masih panjang," kata ibu korban Suhartini saat memberi kesaksian.
Menurutnya Terdakwa Prada DP dikenal berperilaku baik dan sopan selama berpacaran dengan anaknya, Vera Oktaria, serta kerap berkunjung ke rumah karena jarak rumah keduanya memang hanya sekitar 150 meter.
Namun ia tidak menyangka anaknya harus meregang nyawa di tangan Prada DP, dalam kesaksiannya Suhartini menyebut anaknya memang sempat bercerita jika memiliki masalah dengan terdakwa sebelum kejadian.
Termasuk saat Prada DP dikabarkan menghilang dari sekolah TNI, ia merasa khawatir akan keselamatan anaknya meskipun sang anak justru merasa tenang-tenang saja saat ditanya.
"Saya tanya kamu takut tidak, lalu dia jawab tidak usah khawatir," terang Suhartini.
Pertemuan terakhir terdakwa dan korban terjadi pada 17 April 2019, kata Suhartini, saat itu terdakwa datang ke rumahnya dan mengajak anaknya (korban) jalan-jalan, namun korban menolak karena keduanya sedang bertengkar, ia menduga terdakwa cemburu dengan korban.
"Anak saya cerita DP cemburu, karena ia melihat chat di HP anak saya," tambah Suhartini.
Baca Juga: Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan
Mendengar kesaksian ibu korban membuat terdakwa kembali sesenggukan menahan tangis dan mendapat teguran majelis hakim.
Sementara ibu terdakwa, Leni, tidak kuat menahan tangis saat baru duduk di kursi saksi, hakim Letkol Muhammad Hasyim memintanya untuk menenangkan diri.
"Saya malu pak, saya bingung, saya mau minta maaf saja ke keluarga korban," ujar Leni dengan menahan tangis.
Melihat ibunya menangis membuat Prada DP kembali menangis sembari menunduk, Leni pun menyatakan mundur sebagai saksi dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban, namun keluarga korban menolak permohonan maaf tersebut.
Leni merupakan saksi terakhir yang dihadirkan pada sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi dengan terdakwa Prada DP, sidang selanjutnya akan menghadirkan tujuh saksi baru pada Selasa (6/8).
Sebelumnya Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di sebuah penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Oknum TNI Pemutilasi Kasir Minimarket Menangis
-
Kurir Sabu di Palembang Terciduk Bawa Sabu di Anus
-
Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis
-
Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km
-
Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram