Suara.com - Tersangka Kurir narkoba asal Batam Andi Wibowo (34), ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badarudin Kota Palembang, Rabu (31/7), dan terbukti setelah diperiksa di rumah sakit menyimpan 105 gram sabu-sabu dalam anusnya.
Penangkapan Andi bermula ketika Badan Narkotika Nasional mendapat laporan ada penumpang dari Batam membawa paket sabu-sabu. Kemudian petugas gabungan terdiri dari TNI AU, Avsec dan Bea Cukai, BNN langsung menangkap pelaku.
"Kita terima laporan ada penumpang di salah satu maskapai penerbangan dari Batam bawa narkotika. Dari laporan itu BNN serta pihak terkait mengamankan penumpang berinisial AW," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, lansir Antara.
Setelah ditangkap, tim gabungan pun langsung memeriksa Andi. Tetapi saat itu tidak ditemukan adanya narkoba di tubuh Andi ataupun dalam barang bawaannya.
Selanjutnya Andi dibawa dan diperiksa secara intensif di ruang costum di area kedatangan internasional. Saat itu Andi terus membantah, tapi gelagatnya mencurigakan.
"Pukul 07.40 WIB ditangkap, langsung kami periksa. Dia awalnya membantah terus, bilang tidak ada bawa narkotika. Tetapi akhirnya mengaku dan bilang itu sudah dibuang di Hang Nadim," kata dia.
Tak percaya begitu saja, Andi langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Di rumah sakit, terdeteksi ada benda asing menggumpal 2 buah tepat di dekat anus.
"Andi langsung dikasih obat untuk diminum, tidak lama buang air besar dan didapatkan dua paket sabu dengan total beratnya sekitar 105 gram yang dibungkus plastik hitam," kata Jhon Turman.
Setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam anusnya, Andi kemudian mengakui barang haram itu meski belum mengungkapkan apakah benda tersebut ditelan atau dimasukkan dari anus.
Baca Juga: Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
Namun, yang bersangkutan mengatakan sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar di Batam dan diantar ke pengedar di Palembang.
"Saat ini pelaku terus kami interogasi, karena kami lagi kejar si penerima barang," kata dia.
Saat ini Andi mendekam di sel tahanan BNN Sumsel. Ia terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis
-
Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km
-
Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS
-
Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
-
MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak