Suara.com - Tersangka Kurir narkoba asal Batam Andi Wibowo (34), ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badarudin Kota Palembang, Rabu (31/7), dan terbukti setelah diperiksa di rumah sakit menyimpan 105 gram sabu-sabu dalam anusnya.
Penangkapan Andi bermula ketika Badan Narkotika Nasional mendapat laporan ada penumpang dari Batam membawa paket sabu-sabu. Kemudian petugas gabungan terdiri dari TNI AU, Avsec dan Bea Cukai, BNN langsung menangkap pelaku.
"Kita terima laporan ada penumpang di salah satu maskapai penerbangan dari Batam bawa narkotika. Dari laporan itu BNN serta pihak terkait mengamankan penumpang berinisial AW," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, lansir Antara.
Setelah ditangkap, tim gabungan pun langsung memeriksa Andi. Tetapi saat itu tidak ditemukan adanya narkoba di tubuh Andi ataupun dalam barang bawaannya.
Selanjutnya Andi dibawa dan diperiksa secara intensif di ruang costum di area kedatangan internasional. Saat itu Andi terus membantah, tapi gelagatnya mencurigakan.
"Pukul 07.40 WIB ditangkap, langsung kami periksa. Dia awalnya membantah terus, bilang tidak ada bawa narkotika. Tetapi akhirnya mengaku dan bilang itu sudah dibuang di Hang Nadim," kata dia.
Tak percaya begitu saja, Andi langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Di rumah sakit, terdeteksi ada benda asing menggumpal 2 buah tepat di dekat anus.
"Andi langsung dikasih obat untuk diminum, tidak lama buang air besar dan didapatkan dua paket sabu dengan total beratnya sekitar 105 gram yang dibungkus plastik hitam," kata Jhon Turman.
Setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam anusnya, Andi kemudian mengakui barang haram itu meski belum mengungkapkan apakah benda tersebut ditelan atau dimasukkan dari anus.
Baca Juga: Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
Namun, yang bersangkutan mengatakan sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar di Batam dan diantar ke pengedar di Palembang.
"Saat ini pelaku terus kami interogasi, karena kami lagi kejar si penerima barang," kata dia.
Saat ini Andi mendekam di sel tahanan BNN Sumsel. Ia terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis
-
Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km
-
Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS
-
Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
-
MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera