Suara.com - Tersangka Kurir narkoba asal Batam Andi Wibowo (34), ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badarudin Kota Palembang, Rabu (31/7), dan terbukti setelah diperiksa di rumah sakit menyimpan 105 gram sabu-sabu dalam anusnya.
Penangkapan Andi bermula ketika Badan Narkotika Nasional mendapat laporan ada penumpang dari Batam membawa paket sabu-sabu. Kemudian petugas gabungan terdiri dari TNI AU, Avsec dan Bea Cukai, BNN langsung menangkap pelaku.
"Kita terima laporan ada penumpang di salah satu maskapai penerbangan dari Batam bawa narkotika. Dari laporan itu BNN serta pihak terkait mengamankan penumpang berinisial AW," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, lansir Antara.
Setelah ditangkap, tim gabungan pun langsung memeriksa Andi. Tetapi saat itu tidak ditemukan adanya narkoba di tubuh Andi ataupun dalam barang bawaannya.
Selanjutnya Andi dibawa dan diperiksa secara intensif di ruang costum di area kedatangan internasional. Saat itu Andi terus membantah, tapi gelagatnya mencurigakan.
"Pukul 07.40 WIB ditangkap, langsung kami periksa. Dia awalnya membantah terus, bilang tidak ada bawa narkotika. Tetapi akhirnya mengaku dan bilang itu sudah dibuang di Hang Nadim," kata dia.
Tak percaya begitu saja, Andi langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Di rumah sakit, terdeteksi ada benda asing menggumpal 2 buah tepat di dekat anus.
"Andi langsung dikasih obat untuk diminum, tidak lama buang air besar dan didapatkan dua paket sabu dengan total beratnya sekitar 105 gram yang dibungkus plastik hitam," kata Jhon Turman.
Setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam anusnya, Andi kemudian mengakui barang haram itu meski belum mengungkapkan apakah benda tersebut ditelan atau dimasukkan dari anus.
Baca Juga: Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
Namun, yang bersangkutan mengatakan sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar di Batam dan diantar ke pengedar di Palembang.
"Saat ini pelaku terus kami interogasi, karena kami lagi kejar si penerima barang," kata dia.
Saat ini Andi mendekam di sel tahanan BNN Sumsel. Ia terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis
-
Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km
-
Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS
-
Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
-
MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?