Suara.com - Tersangka Kurir narkoba asal Batam Andi Wibowo (34), ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badarudin Kota Palembang, Rabu (31/7), dan terbukti setelah diperiksa di rumah sakit menyimpan 105 gram sabu-sabu dalam anusnya.
Penangkapan Andi bermula ketika Badan Narkotika Nasional mendapat laporan ada penumpang dari Batam membawa paket sabu-sabu. Kemudian petugas gabungan terdiri dari TNI AU, Avsec dan Bea Cukai, BNN langsung menangkap pelaku.
"Kita terima laporan ada penumpang di salah satu maskapai penerbangan dari Batam bawa narkotika. Dari laporan itu BNN serta pihak terkait mengamankan penumpang berinisial AW," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, lansir Antara.
Setelah ditangkap, tim gabungan pun langsung memeriksa Andi. Tetapi saat itu tidak ditemukan adanya narkoba di tubuh Andi ataupun dalam barang bawaannya.
Selanjutnya Andi dibawa dan diperiksa secara intensif di ruang costum di area kedatangan internasional. Saat itu Andi terus membantah, tapi gelagatnya mencurigakan.
"Pukul 07.40 WIB ditangkap, langsung kami periksa. Dia awalnya membantah terus, bilang tidak ada bawa narkotika. Tetapi akhirnya mengaku dan bilang itu sudah dibuang di Hang Nadim," kata dia.
Tak percaya begitu saja, Andi langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Di rumah sakit, terdeteksi ada benda asing menggumpal 2 buah tepat di dekat anus.
"Andi langsung dikasih obat untuk diminum, tidak lama buang air besar dan didapatkan dua paket sabu dengan total beratnya sekitar 105 gram yang dibungkus plastik hitam," kata Jhon Turman.
Setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam anusnya, Andi kemudian mengakui barang haram itu meski belum mengungkapkan apakah benda tersebut ditelan atau dimasukkan dari anus.
Baca Juga: Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
Namun, yang bersangkutan mengatakan sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar di Batam dan diantar ke pengedar di Palembang.
"Saat ini pelaku terus kami interogasi, karena kami lagi kejar si penerima barang," kata dia.
Saat ini Andi mendekam di sel tahanan BNN Sumsel. Ia terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Satu Meninggal, Kondisi Siswa Korban MOS di Palembang Kritis
-
Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km
-
Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS
-
Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
-
MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM