Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR RI segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Mereka menganggap data pribadi warga kekinian sangat rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ElSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera dirampungkan dan disahkan. Menurutnya Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak memiliki definisi dan ruang lingkup yang jelas atas hak perlindungan data pribadi warga.
Wahyudi mengatakan baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
"Pemberian akses data kependudukan oleh Kemendagri kepada lembaga swasta dan pemerintah berpotensi melanggar privasi masyarakat sebagai pemilik data. Ketidakjelasan definisi dan cakupan ruang lingkup data pribadi dalam UU Administrasi Kependudukan mendorong perlunya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Wahyudi saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Ia kemudian menuturkan beberapa permasalahan akibat tidak adanya aturan yang tegas terkait perlindungan data pribadi. Misalanya, penyalahgunaan data pribadi seseorang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak kasus yang dilakukan dengan semena-mena, misalnya kasus pinjaman online, persekusi, karena kebocoran data pribadi, dugaan jual-beli data kependudukan, sampai kepada polemik politik elektoral," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara LBH Jakarta, Jenny Sirait mengungkapkan telah menerima sekitar lima ribu laporan terkait persoalan perlindungan data pribadi.
Jenny menyebut sebagian besar laporan yang diterimanya menyangkut penyalahgunaan data pribadi milik warga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Salah satunya yakni data pribadi seseorang tersebut disalahgunakan dalam praktik jasa pekerja seks komersial di media sosial.
"Ada lima ribuan kasus yang berangkat dari penyalagunaan data pribadi. Beberapa kasus, contohnya, data pribadi digunakan oleh oknum untuk pelecehan seksual," kata Jenny.
Baca Juga: Tiba di Tanah Suci, Timwas Haji DPR Beri Catatan dan Rekomendasi Awal
Berita Terkait
-
DPR Minta Koopssus TNI Mampu Siap Tempur, Termasuk di Dunia Maya
-
DPR : Program Serasi Sebaiknya Diubah Jadi Sistem Perbaikan Irigasi Rawa
-
Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
-
Komisi I DPR Mendukung Program Indonesia Merdeka Sinyal
-
DPR Minta Pembahasan Raperda Harus Sesuai Dengan Undang-undang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka