Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR RI segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Mereka menganggap data pribadi warga kekinian sangat rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ElSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera dirampungkan dan disahkan. Menurutnya Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak memiliki definisi dan ruang lingkup yang jelas atas hak perlindungan data pribadi warga.
Wahyudi mengatakan baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
"Pemberian akses data kependudukan oleh Kemendagri kepada lembaga swasta dan pemerintah berpotensi melanggar privasi masyarakat sebagai pemilik data. Ketidakjelasan definisi dan cakupan ruang lingkup data pribadi dalam UU Administrasi Kependudukan mendorong perlunya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Wahyudi saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Ia kemudian menuturkan beberapa permasalahan akibat tidak adanya aturan yang tegas terkait perlindungan data pribadi. Misalanya, penyalahgunaan data pribadi seseorang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak kasus yang dilakukan dengan semena-mena, misalnya kasus pinjaman online, persekusi, karena kebocoran data pribadi, dugaan jual-beli data kependudukan, sampai kepada polemik politik elektoral," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara LBH Jakarta, Jenny Sirait mengungkapkan telah menerima sekitar lima ribu laporan terkait persoalan perlindungan data pribadi.
Jenny menyebut sebagian besar laporan yang diterimanya menyangkut penyalahgunaan data pribadi milik warga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Salah satunya yakni data pribadi seseorang tersebut disalahgunakan dalam praktik jasa pekerja seks komersial di media sosial.
"Ada lima ribuan kasus yang berangkat dari penyalagunaan data pribadi. Beberapa kasus, contohnya, data pribadi digunakan oleh oknum untuk pelecehan seksual," kata Jenny.
Baca Juga: Tiba di Tanah Suci, Timwas Haji DPR Beri Catatan dan Rekomendasi Awal
Berita Terkait
-
DPR Minta Koopssus TNI Mampu Siap Tempur, Termasuk di Dunia Maya
-
DPR : Program Serasi Sebaiknya Diubah Jadi Sistem Perbaikan Irigasi Rawa
-
Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
-
Komisi I DPR Mendukung Program Indonesia Merdeka Sinyal
-
DPR Minta Pembahasan Raperda Harus Sesuai Dengan Undang-undang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting