Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR RI segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Mereka menganggap data pribadi warga kekinian sangat rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ElSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera dirampungkan dan disahkan. Menurutnya Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak memiliki definisi dan ruang lingkup yang jelas atas hak perlindungan data pribadi warga.
Wahyudi mengatakan baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
"Pemberian akses data kependudukan oleh Kemendagri kepada lembaga swasta dan pemerintah berpotensi melanggar privasi masyarakat sebagai pemilik data. Ketidakjelasan definisi dan cakupan ruang lingkup data pribadi dalam UU Administrasi Kependudukan mendorong perlunya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Wahyudi saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Ia kemudian menuturkan beberapa permasalahan akibat tidak adanya aturan yang tegas terkait perlindungan data pribadi. Misalanya, penyalahgunaan data pribadi seseorang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak kasus yang dilakukan dengan semena-mena, misalnya kasus pinjaman online, persekusi, karena kebocoran data pribadi, dugaan jual-beli data kependudukan, sampai kepada polemik politik elektoral," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara LBH Jakarta, Jenny Sirait mengungkapkan telah menerima sekitar lima ribu laporan terkait persoalan perlindungan data pribadi.
Jenny menyebut sebagian besar laporan yang diterimanya menyangkut penyalahgunaan data pribadi milik warga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Salah satunya yakni data pribadi seseorang tersebut disalahgunakan dalam praktik jasa pekerja seks komersial di media sosial.
"Ada lima ribuan kasus yang berangkat dari penyalagunaan data pribadi. Beberapa kasus, contohnya, data pribadi digunakan oleh oknum untuk pelecehan seksual," kata Jenny.
Baca Juga: Tiba di Tanah Suci, Timwas Haji DPR Beri Catatan dan Rekomendasi Awal
Berita Terkait
-
DPR Minta Koopssus TNI Mampu Siap Tempur, Termasuk di Dunia Maya
-
DPR : Program Serasi Sebaiknya Diubah Jadi Sistem Perbaikan Irigasi Rawa
-
Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
-
Komisi I DPR Mendukung Program Indonesia Merdeka Sinyal
-
DPR Minta Pembahasan Raperda Harus Sesuai Dengan Undang-undang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur