Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua meringkus enam orang lantaran dianggap berbuat onar seusai pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Mimika yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Kamis (1/8/2019) kemarin.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan enam orang yang ditangkap telah melakukan penyerangan terhadap rumah salah seorang anggota Panitia Pemilihan Distrik Alama. Enam orang yang dibekuk itu di antaranya adalah caleg yang gagal menjadi anggota DPRD Mimika.
"Ada tiga orang yang kami amankan dari Irigasi, satu orang caleg dan dua orang simpatisannya. Termasuk anggota PPD Alama kita periksa sebagai saksi. Sementara dari Gedung Eme Neme Yauware kami amankan tiga orang karena mengancam KPU Mimika," kata AKBP Agung seperti dilansir Antara, Jumat (2/8/2019).
Agung menegaskan keterlibatan aparat Polri dibantu TNI dalam pengamanan rapat pleno KPU Mimika tersebut atas permintaan KPU Mimika sendiri bersama Bawaslu Mimika.
Saat suasana rapat berlangsung memanas lantaran adanya hujan interupsi oleh sejumlah pengurus parpol, Ketua Bawaslu Mimika Jonas Janampa meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan dari arena rapat orang-orang yang dianggap mengganggu jalannya rapat pleno KPU Mimika.
"Bahkan ditengarai dan ada indikasi kuat ada beberapa pihak ingin menggagalkan pleno KPU Mimika. Kami menduga pihak-pihak itu merupakan caleg yang gagal terpilih menjadi anggota dewan," jelas AKBP Agung.
Adapun penyerangan rumah salah seorang anggota PPD Alama dilakukan oleh seorang oknum caleg yang gagal menuju kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.
"Informasi yang kami terima, caleg yang tidak lolos itu dijanjikan untuk lolos menjadi anggota DPRD oleh oknum anggota PPD Alama. Dalam kenyataan tidak demikian sehingga yang bersangkutan tidak puas. Ini sangat disayangkan, siapapun tidak boleh mengambil langkah-langkah persekusi atau bertindak main hakim sendiri," kata dia.
"Kalau memang ada data-data seperti itu laporkan saja ke Bawaslu atau Sentra Gakkumdu agar data perolehan suaranya dikomparasikan. Jangan sebaliknya bertindak main hakim sendiri, memobilisasi massa dan melakukan tindakan anarkistis," sambungnya.
Baca Juga: Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
Pascapenetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024, situasi kamtibmas di Mimika, terutama di Kota Timika tetap kondusif.
Berdasarkan SK KPU Mimika Nomor Nomor 14/hk.03. 1-kpt/ 9109/Kabupaten Mimika/VIII/2019 dan SK KPU Mimika Nomor 15/Hk.03.1-kpt/9109/KPU Kabupaten Mimika/VIII/2019, Partai Golkar mendominasi perolehan kursi DPRD Mimika periode 2019-2024 dengan jumlah tujuh kursi, diikuti oleh Partai Nasdem, PDI-Perjuangan dan Gerindra masing-masing dengan perolehan lima kursi.
Selanjutnya, PKB memperoleh empat kursi, Demokrat dan Perindo masing-masing memperoleh tiga kursi. Sedangkan PSI, Hanura dan PBB masing-masing memperoleh satu kursi.
Adapun enam parpol lainnya yaitu Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PAN dan PKPI tidak mampu menempatkan perwakilannya di DPRD Mimika periode 2019-2024.
Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024: Rizal Patadan, Robby Kamaniel Omaleng, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Mery Pongutan, Aser Murib, dan Anthon Bukaleng (Golkar), Anthon Pali, Yustina Timang, Daud Bunga, Novian Kula, dan Alex Tsenawatme (Nasdem), Yohanes Felix Helyanan, Julian Salossa, Karel Gwijangge, Sasier Abugau, dan Thobias A Maturbongs (PDI-Perjuangan).
Selanjutnya: Tanzil Azharie, Elminus B Mom, Parjono, Den B Hagabal dan Nurman S Karupukaro (Gerindra), Matius Uwe Yanengga, Miller Kogoya, Nathaniel Murib, dan Amandus Gwijangge (PKB), Luther Wakerkwa, Marthinus Walilo dan Ancelina Beanal (Demokrat), Samuel Bonai, Leonardus Kocu, dan Aloysius Paerong (Perindo), Saleh Alhamid (Hanura), Rendy Wijaya (PSI) dan Herman Ghafur (PBB).
Mayoritas calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 merupakan wajah-wajah baru, hanya sembilan orang diantaranya merupakan calon petahana DPRD Mimika periode 2014-2019.
Berita Terkait
-
Banyak Caleg Gagal Daftar Anggota BPK, JK: Boleh Saja Mendaftar
-
Tak Dapat Dukungan, Caleg Gagal di Sulsel Bongkar 4 Makam Keluarga
-
Caleg Gagal, Hanya Dapat 5 Suara Padahal Punya 9 Anggota Keluarga
-
Caleg Gagal Serbu Distrik Fayit Papua, 5 Orang Tewas Ditembak
-
RSUD Depok Siap Layani Caleg Gagal yang Alami Gangguan Mental
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!