Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua meringkus enam orang lantaran dianggap berbuat onar seusai pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Mimika yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Kamis (1/8/2019) kemarin.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan enam orang yang ditangkap telah melakukan penyerangan terhadap rumah salah seorang anggota Panitia Pemilihan Distrik Alama. Enam orang yang dibekuk itu di antaranya adalah caleg yang gagal menjadi anggota DPRD Mimika.
"Ada tiga orang yang kami amankan dari Irigasi, satu orang caleg dan dua orang simpatisannya. Termasuk anggota PPD Alama kita periksa sebagai saksi. Sementara dari Gedung Eme Neme Yauware kami amankan tiga orang karena mengancam KPU Mimika," kata AKBP Agung seperti dilansir Antara, Jumat (2/8/2019).
Agung menegaskan keterlibatan aparat Polri dibantu TNI dalam pengamanan rapat pleno KPU Mimika tersebut atas permintaan KPU Mimika sendiri bersama Bawaslu Mimika.
Saat suasana rapat berlangsung memanas lantaran adanya hujan interupsi oleh sejumlah pengurus parpol, Ketua Bawaslu Mimika Jonas Janampa meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan dari arena rapat orang-orang yang dianggap mengganggu jalannya rapat pleno KPU Mimika.
"Bahkan ditengarai dan ada indikasi kuat ada beberapa pihak ingin menggagalkan pleno KPU Mimika. Kami menduga pihak-pihak itu merupakan caleg yang gagal terpilih menjadi anggota dewan," jelas AKBP Agung.
Adapun penyerangan rumah salah seorang anggota PPD Alama dilakukan oleh seorang oknum caleg yang gagal menuju kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.
"Informasi yang kami terima, caleg yang tidak lolos itu dijanjikan untuk lolos menjadi anggota DPRD oleh oknum anggota PPD Alama. Dalam kenyataan tidak demikian sehingga yang bersangkutan tidak puas. Ini sangat disayangkan, siapapun tidak boleh mengambil langkah-langkah persekusi atau bertindak main hakim sendiri," kata dia.
"Kalau memang ada data-data seperti itu laporkan saja ke Bawaslu atau Sentra Gakkumdu agar data perolehan suaranya dikomparasikan. Jangan sebaliknya bertindak main hakim sendiri, memobilisasi massa dan melakukan tindakan anarkistis," sambungnya.
Baca Juga: Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
Pascapenetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024, situasi kamtibmas di Mimika, terutama di Kota Timika tetap kondusif.
Berdasarkan SK KPU Mimika Nomor Nomor 14/hk.03. 1-kpt/ 9109/Kabupaten Mimika/VIII/2019 dan SK KPU Mimika Nomor 15/Hk.03.1-kpt/9109/KPU Kabupaten Mimika/VIII/2019, Partai Golkar mendominasi perolehan kursi DPRD Mimika periode 2019-2024 dengan jumlah tujuh kursi, diikuti oleh Partai Nasdem, PDI-Perjuangan dan Gerindra masing-masing dengan perolehan lima kursi.
Selanjutnya, PKB memperoleh empat kursi, Demokrat dan Perindo masing-masing memperoleh tiga kursi. Sedangkan PSI, Hanura dan PBB masing-masing memperoleh satu kursi.
Adapun enam parpol lainnya yaitu Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PAN dan PKPI tidak mampu menempatkan perwakilannya di DPRD Mimika periode 2019-2024.
Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024: Rizal Patadan, Robby Kamaniel Omaleng, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Mery Pongutan, Aser Murib, dan Anthon Bukaleng (Golkar), Anthon Pali, Yustina Timang, Daud Bunga, Novian Kula, dan Alex Tsenawatme (Nasdem), Yohanes Felix Helyanan, Julian Salossa, Karel Gwijangge, Sasier Abugau, dan Thobias A Maturbongs (PDI-Perjuangan).
Selanjutnya: Tanzil Azharie, Elminus B Mom, Parjono, Den B Hagabal dan Nurman S Karupukaro (Gerindra), Matius Uwe Yanengga, Miller Kogoya, Nathaniel Murib, dan Amandus Gwijangge (PKB), Luther Wakerkwa, Marthinus Walilo dan Ancelina Beanal (Demokrat), Samuel Bonai, Leonardus Kocu, dan Aloysius Paerong (Perindo), Saleh Alhamid (Hanura), Rendy Wijaya (PSI) dan Herman Ghafur (PBB).
Berita Terkait
-
Banyak Caleg Gagal Daftar Anggota BPK, JK: Boleh Saja Mendaftar
-
Tak Dapat Dukungan, Caleg Gagal di Sulsel Bongkar 4 Makam Keluarga
-
Caleg Gagal, Hanya Dapat 5 Suara Padahal Punya 9 Anggota Keluarga
-
Caleg Gagal Serbu Distrik Fayit Papua, 5 Orang Tewas Ditembak
-
RSUD Depok Siap Layani Caleg Gagal yang Alami Gangguan Mental
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?