Suara.com - Polisi telah meringkus tiga pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama Musliadi alias Mus hingga tewas. Peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Mus terlibat cekcok dengan para pelaku di sebuah warung minumas keras tradisional jenis tuak di Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes M Edi Faryadi, mengatakan, ketiga pelaku yang telah diringkus adalah SS (42), HM (49) dan VS (29). Mereka semuanya adalah warga Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
"Para pelaku berhasil diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukanlah pelaku utama dalam aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang korban," kata Edi seperti dilansir Antara, Sabtu (3/8/2019).
Aksi penganiayaan berawal saat Mus sedang menenggak tuak di warung milik E Simbolon di Jalan Camp Agro RT 13, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis (1/8/2019) malam.
Namun, tiba-tiba datang warga bernama Tombus Sinaga ke warung tuak itu karena merasa terusik dengan musik yang diputar korban dengan kencang. Suara musik itu diminta dikecilkan Tombus dengan alasan karena anaknya kurang sehat.
Tak terima dengan teguran itu, Mus langsung berang dan berujung terlibat perselisihan di warung tuak itu. Bahkan keduanya sempat terlibat baku hantam. Setelah mendengar adanya keributan di sana, warga sekitar pun berdatangan untuk melerai perkelahian antara Tombus dan Mus.
Tak mau diajak berdamai, Mus yang kandung emosi kembali mendatangi warung tuak yang ketika itu masih dipenuhi warga.
Massa yang merasa tidak senang dengan perbuatan korban Mus, tiba-tiba langsung melakukan pengeroyokan pemuda itu dengan menggunakan tangan kosong serta ada yang menggunakan kayu dan batu yang akibat aksi tersebut nyawa Mus sudah tidak tertolong lagi atau meninggal dunia ditempat kejadian.
"Seluruh barang bukti berupa kayu dan batu yang dipakai pelaku untuk mengeroyok korbannya," kata dia.
Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Patrich Wanggai Jadi Tersangka
Terkait kasus ini, tiga pelaku yang sudah ditangkap polisi dijerat Pasal 351 Juncto pasal 170 KUHPindana.
"Kini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Tanjab Barat untuk dilakukan penyelidikan lagi guna mengungkap pelaku lainnya bila ada bukti," kata dia.
Berita Terkait
-
Tepergok Mesum di Rumah, Istri Malah Dianiaya Suaminya sampai Bonyok
-
Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
-
Cekcok karena Daun Mangga Rontok, Kakek Bie Dianiaya Tetangganya Sendiri
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
-
Sempat Koma Usai Dianiaya 17 Santri, Robby Alhalim Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus