Suara.com - Polisi telah meringkus tiga pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama Musliadi alias Mus hingga tewas. Peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Mus terlibat cekcok dengan para pelaku di sebuah warung minumas keras tradisional jenis tuak di Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes M Edi Faryadi, mengatakan, ketiga pelaku yang telah diringkus adalah SS (42), HM (49) dan VS (29). Mereka semuanya adalah warga Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
"Para pelaku berhasil diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukanlah pelaku utama dalam aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang korban," kata Edi seperti dilansir Antara, Sabtu (3/8/2019).
Aksi penganiayaan berawal saat Mus sedang menenggak tuak di warung milik E Simbolon di Jalan Camp Agro RT 13, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis (1/8/2019) malam.
Namun, tiba-tiba datang warga bernama Tombus Sinaga ke warung tuak itu karena merasa terusik dengan musik yang diputar korban dengan kencang. Suara musik itu diminta dikecilkan Tombus dengan alasan karena anaknya kurang sehat.
Tak terima dengan teguran itu, Mus langsung berang dan berujung terlibat perselisihan di warung tuak itu. Bahkan keduanya sempat terlibat baku hantam. Setelah mendengar adanya keributan di sana, warga sekitar pun berdatangan untuk melerai perkelahian antara Tombus dan Mus.
Tak mau diajak berdamai, Mus yang kandung emosi kembali mendatangi warung tuak yang ketika itu masih dipenuhi warga.
Massa yang merasa tidak senang dengan perbuatan korban Mus, tiba-tiba langsung melakukan pengeroyokan pemuda itu dengan menggunakan tangan kosong serta ada yang menggunakan kayu dan batu yang akibat aksi tersebut nyawa Mus sudah tidak tertolong lagi atau meninggal dunia ditempat kejadian.
"Seluruh barang bukti berupa kayu dan batu yang dipakai pelaku untuk mengeroyok korbannya," kata dia.
Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Patrich Wanggai Jadi Tersangka
Terkait kasus ini, tiga pelaku yang sudah ditangkap polisi dijerat Pasal 351 Juncto pasal 170 KUHPindana.
"Kini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Tanjab Barat untuk dilakukan penyelidikan lagi guna mengungkap pelaku lainnya bila ada bukti," kata dia.
Berita Terkait
-
Tepergok Mesum di Rumah, Istri Malah Dianiaya Suaminya sampai Bonyok
-
Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
-
Cekcok karena Daun Mangga Rontok, Kakek Bie Dianiaya Tetangganya Sendiri
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
-
Sempat Koma Usai Dianiaya 17 Santri, Robby Alhalim Akhirnya Tewas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar