Suara.com - Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Guntur Alamsyah Lubis, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Guntur merupakan ketua Gerakan Mahasiswa Pelajar Asahan Tanjung Balai dan Batubara (Gempata).
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, pelaku awalnya menghubungi Ahmad Kamrizal, pegawai di Dinas Perikanan Perikanan Kabupaten Asahan pada Jumat (2/8/2019).
Dalam percakapannya, pelaku mengaku ingin membahas soal unjuk rasa yang akan dilakukan di Kantor Dinas Dinas Perikanan Kabupaten Asahan.
“Pelaku dan Ahmad sepakat bertemu di salah satu kafe. Pelaku meminta Rp 10 juta karena telah membatalkan unjuk rasa,” katanya, dilansir Kabarmedan.com, Senin (5/8/2019).
Ahmad lalu menyerahkan uang Rp 5 juta, dan sisanya akan diserahkan beberapa hari kemudian.
“Petugas kita yang mendapat laporan melakukan pengintaian dan menangkap pelaku," ujar Kapolres.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 5 juta, lembar surat pemberitahuan unjuk rasa, dan dua unit Hp," ungkapnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 Subsider Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: MUI Disebut Intervensi Polisi Pada Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi Halal
Berita Terkait
-
Peras Remaja di JPO Jelambar, Dua Pemuda Ditangkap Warga
-
Balai Latihan Kerja Medan Dukung Pengembangan Pariwisata Danau Toba
-
Mencuri di Masjid, Dua Lelaki di Deli Serdang Tewas Diamuk Massa
-
Kena Jebakan Mario, Mahasiswi Diperas Usai Disuruh Bugil Lewat Video Call
-
Sakit Hati Dimarahi, Tompel Nekat Bunuh Paman Pakai Balok Kayu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara