Suara.com - Tim teknis untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sedang melakukan rapat tertutup di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum mau memberikan keterangan terkait agenda rapat perdana tersebut.
"Ya rapat, rapat untuk memulai tugas, rapat awal saja tadi (untuk tim teknis). Rapat pertama," kata Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Argo enggan menjelaskan lebih lanjut karena merasa kewenangan berada di pihak Mabes Polri bukan Polda Metro Jaya. Dia justru menerangkan menu makan siang sebelum rapat.
"Tadi buka makan siang dulu, lauknya gudeg. Jadi bahwa untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," tegasnya.
Sejumlah petinggi kepolisian mulai dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi, Kasubdit I Cyber Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, hingga Ajun Komisaris Besar Dedy Murkti hadir dalam rapat tersebut.
Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Baca Juga: Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri
-
Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
-
Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
-
Mulai Kerja Besok, Polri Optimis Tim Teknis Rampungkan Kasus Novel 3 Bulan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami