Suara.com - Tim teknis untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sedang melakukan rapat tertutup di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum mau memberikan keterangan terkait agenda rapat perdana tersebut.
"Ya rapat, rapat untuk memulai tugas, rapat awal saja tadi (untuk tim teknis). Rapat pertama," kata Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Argo enggan menjelaskan lebih lanjut karena merasa kewenangan berada di pihak Mabes Polri bukan Polda Metro Jaya. Dia justru menerangkan menu makan siang sebelum rapat.
"Tadi buka makan siang dulu, lauknya gudeg. Jadi bahwa untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," tegasnya.
Sejumlah petinggi kepolisian mulai dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi, Kasubdit I Cyber Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, hingga Ajun Komisaris Besar Dedy Murkti hadir dalam rapat tersebut.
Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Baca Juga: Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri
-
Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
-
Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
-
Mulai Kerja Besok, Polri Optimis Tim Teknis Rampungkan Kasus Novel 3 Bulan
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun
-
Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan
-
KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina