Suara.com - Tim teknis untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sedang melakukan rapat tertutup di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum mau memberikan keterangan terkait agenda rapat perdana tersebut.
"Ya rapat, rapat untuk memulai tugas, rapat awal saja tadi (untuk tim teknis). Rapat pertama," kata Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Argo enggan menjelaskan lebih lanjut karena merasa kewenangan berada di pihak Mabes Polri bukan Polda Metro Jaya. Dia justru menerangkan menu makan siang sebelum rapat.
"Tadi buka makan siang dulu, lauknya gudeg. Jadi bahwa untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," tegasnya.
Sejumlah petinggi kepolisian mulai dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi, Kasubdit I Cyber Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, hingga Ajun Komisaris Besar Dedy Murkti hadir dalam rapat tersebut.
Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Baca Juga: Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri
-
Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
-
Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
-
Mulai Kerja Besok, Polri Optimis Tim Teknis Rampungkan Kasus Novel 3 Bulan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh