Suara.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono berencana melaporkan Direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Bareskrim Mabes Polri terkait insiden padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019), Arief menilai pemadaman listrik disebabkan oleh ketidakhati-hatian pihak PLN.
Arief mengungkapkan, pihaknya sempat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/8), namun saat ditanya Arief hanya berkata sedang main dan berkunjung.
Pada hari ini kembali dikonfirmasi soal kedatangannya, Arief mengaku telah melakukan konsultasi ke Bareskrim Mabes Polri.
Politikus Partai Gerindra ini mempertanyakan ke polisi apakah insiden padamnya listrik itu bisa berujung pada tindak pidana seperti kekacauan ekonomi dan korban jiwa akibat kebakaran.
Karena mendapat lampu hijau, katanya, Arief berencana membuat laporan pekan depan terkait pemadaman listrik tersebut.
"Kemarin FSP BUMN Bersatu ke Bareskrim konsultasi, di mana Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan membuat laporan terkait pemadaman listrik PLN. Kami sedang konsultasi apakah itu bisa masuk dalam ranah tindak pidana atau tidak," katanya.
Menurut dia, kejadian matinya listrik di setengah Pulau Jawa menyebabkan kekacauan dan bencana ekonomi serta menelan jiwa yang disebabkan PLN tidak bertanggung jawab dan teledor sehingga bisa terjadi pemadaman listrik selama berjam-jam.
Dia juga menduga terdapat unsur kesengajaan dalam pemadaman listrik itu, karena berdasarkan informasi internal kawan-kawan di PLN, tidak mungkin jika pembangkit dan transmisi dapat rusak secara berbarengan.
Baca Juga: PLN Tak Pakai Aturan Baru, Tetap Bayar Ganti Rugi Mati Listrik 35 Persen
"Masak dalam waktu bersamaan tujuh turbin pembangkit di Suralaya, satu turbin pembangkit di Cilegon, sistem transmisi di Ungaran dan Pemalang bisa bersamaan rusaknya, secara teknikal manapun tidak mungkin terjadi dan masak enggak ada emergency procedure-nya," katanya.
Arief menilai tidak cukup jika hanya melakukan gugatan perdata insiden pemadaman listrik tersebut. Karena itu, Tim Hukum FSP BUMN Bersatu saat ini tengah mengkaji potensi untuk melakukan laporan secara pidana.
"Korporasi PLN dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah para direksi PLN. Karena itu kita akan melaporkan direksi PLN ke polisi. Jadi bukan hanya yang dilakukan teman-teman LSM mengugat melalui unsur perdata, tapi kita akan kaji di unsur pidana," kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu ini.
Berita Terkait
-
Apakah Mati Lampu Massal Jakarta, Banten dan Jabar Termasuk Krisis Energi?
-
PLN Tak Pakai Aturan Baru, Tetap Bayar Ganti Rugi Mati Listrik 35 Persen
-
Ombudsman: Ganti Rugi PLN ke Korban Mati Lampu Massal Terlalu Kecil
-
Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
-
Sumbang Polusi Jakarta, Anies Minta PLN Periksa Cerobong Asap PLTU
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
Terkini
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya