Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai sosialisasi perluasan ganjil genap. Salah satunya dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Mereka menyebarkan brosur sosialisasi pembatasan lalu lintas ganjil genap kepada pengendara ketika berhenti di traffic light (lampu lalu lintas) Simpang Tomang.
"Dalam brosur itu disebutkan daerah mana saja yang ganjil genap, cakupannya sampai kendaraan apa saja yang boleh masuk kawasan ganjil genap," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat Afandi di Simpang Tomang, Jakarta Barat, Senin (12/8/2019).
Sosialisasi tersebut diadakan di kawasan traffic light pintu keluar Tol Tomang menuju Jalan Tomang Raya yang rencananya dilakukan hingga pukul 10.00 WIB.
Jalan Tomang Raya merupakan salah satu ruas jalan perluasan ganjil genap di Jakarta Barat.
Dalam sosialisasi itu, Sudin Perhubungan Jakarta Barat mengerahkan 58 orang personel yang bertugas menyebar brosur.
Selain memberikan brosur, mereka juga menjelaskan tahapan sosialisasi hingga pemberlakuan ganjil genap mulai tanggal 9 September 2019.
Dalam sosialisasi itu, Sudin Perhubungan Jakarta Barat dibantu sekitar 40 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap yakni kendaraan dengan nomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil.
Baca Juga: Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa
Sedangkan kendaraan dengan nomor polisi genap beroperasi pada tanggal genap.
Ruas jalan baru tersebut yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim.
Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang.
Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya