Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus penerima Kartu Pekerja tahap kedua.
Informasi tersebut disampaikan lewat akun Twitter @Disdik_DKI pada Senin (12/8/2019). Warga ibu kota pun secepatnya bisa mengajukan pendaftaran,
Pendaftaran KJP Plus dibuka selama sebulan ke depan mulai 12 Agustus hingga 13 September 2019. Sementara untuk mekanisme dan persyaratan telah dibagikan Disdik DKI Jakarta.
Sebelum mendaftar, peserta KJP Plus wajib memenuhi sejumlah persyaratan seperti.
1. Terdaftar sebagai peserta didik yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta
2. Menyerahkan fotokopi Kartu Pekerja
3. Menujukkan surat permohonan penerima bantuan sosial
4. Memiliki surat pernyataan ketaaatan penggunaan bantuan sosial
5. Menunjukkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali
Baca Juga: KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan
Setelah memenuhi persyaratan yang telah dirinci di atas, peserta langsung mengajukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut.
1. Pendaftaran dilakukan orang orangtua/wali murid yang bersangkutan
2. Menyerahkan proses selanjutnya ke operator sekolah yang bertugas menginput data
3. Meminta persetujuan dari Kepala Sekolah
4. Menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait penerima KJP Plus.
Untuk info lebih lanjut, peserta bisa menghubungi UPT P4OP Disdik Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus merupakan fasilitas yang disediakan Pemprov DKI untuk membantu mereka yang kesulitan biaya saat menempuh pendidikan.
Tak hanya itu, mereka yang memiliki KJP Plus bisa menggunakan transportasi TransJakarta dan menikmati wahana Ancol secara gratis.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Dikaji Ulang: Pramono Anung Lempar Bola ke DPRD
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara