Suara.com - Organisasi lingkungan global Greenpeace menyoroti imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal larangan penggunaan kantong plastik sebagai bungkus daging kurban.
Greenpeace menilai bila imbauan tersebut merupakan sebuah ide yang bagus apalagi jika dipraktikkan untuk jangka panjang.
Namun di lain pihak harus disempurnakan lantaran masih ada yang menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging kurban.
Lewat akun Twitter resmi @GreenpeaceID, organisasi itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan sosialisasi secara merata sehingga masyarakat bisa paham tentang esensi bebas plastik, bukan memakai besek bambu tapi tetap dibungkus plastik.
"Imbauan Gubernur DKI @aniesbaswedan ini adalah inisiatif bagus, apalagi jika kedepan DKI bisa larang kantong plastik, namun pelaksanaannya dan sosialisasinya perlu disempurnakan karena masih ada yang menggunakan plastik 'ramah lingkungan' sebelum dimasukkan dalam besek bambu," tulis @GreenpeaceID, Selasa (12/8/2019).
Sebelumnya, Greenpeace menyenggol nama Anies Baswedan ketika menanggapi kicauan seorang warganet yang mengeluhkan pemakaian plastik di dalam besek saat pembagian daging di Masjid Istiqlal.
"Iya sih pakai besek, tapi dagingnya diplastikin dulu baru diisi di besek. Aah gimana sih!! (Ini pembagian daging di Masjid Istiqlal) @GreenpeaceID #plasticfree #NoSingleUsePlastic," cuit @gita_ningrum, Minggu (11/8/2019).
"Ckckckck gimana nih, @aniesbaswedan?" balas @GreenpeaceID.
Tak beselang lama setelah kicauan tersebut jadi bahan pembicaraan, Greenpeace menyampaikan permintaan maaf bila hal tersebut dirasa menyudutkan sebelah pihak. Mereka mengklaim kicauan tersebut sekadar saran.
Baca Juga: Besek Daging Kurban Kurangi 40 Persen Sampah Jakarta Barat Perhari
"Teman-teman Greenpeace, kami minta maaf jika ada yang tersinggung dengan tweet kami di bawah ini, tidak ada maksud untuk menyalahkan siapapun, melainkan sebagai masukan bahwa program Idul Adha bebas plastik Pemprov DKI ini sudah bagus tapi pelaksanaannya masih perlu disempurnakan," kicau @GreenpeaceID.
Berita Terkait
-
Karhutla di Kalimantan Kembali Meluas, Greenpeace Desak Pencegahan Diperkuat
-
RDF Rorotan, Solusi Baru atau Persoalan Baru bagi Sampah Jakarta?
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka