Suara.com - Sebanyak 99 orang lebih kena tipu penerimaan pegawai negeri sipil atau PNS yang telah berlangsung sejak 2010. Jumlah orang kena tipu sampai lebih dari 99 orang.
Penipuan tersebut dilakukan oleh tersangka HB alias Bima. Bima menyasar sasaran karyawan hononer Kategori II (K2) dengan iming-iming bisa membantu proses pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Tadi saya tanya ke tersangka kira-kira berapa orang, dia sudah lupa, korban yang dia ingat hanya 99 orang, padahal dari 2010 hingga sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Modus yang digunakan tersangka adalah melihat daftar nama tenaga honorer di internet, lalu menghubungi korban seolah-olah tersangka bisa membantu korbannya untuk lolos menjadi PNS. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kartu pengenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan selalu berpakaian necis.
"Jadi untuk meyakinkan korban, korbannya ini disuruh datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 3. Di sana tersangka dengan pakaian safari menemui korban dan menyampaikan namanya sudah ada di SK," ujar Argo.
Korban yang melihat namanya tertera dalam SK pengangkatan PNS langsung percaya dengan ucapan pelaku dan langsung menyetorkan sejumlah uang.
Pelaku juga menunjukkan mutasi rekening harian palsu dan menyampaikan bahwa seandainya korban tidak diterima, uangnya akan dikembalikan.
Setelah ditunggu-tunggu, namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS, korban pun merasa tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan korbannya tidak hanya dari Jakarta, ada juga yang berasa dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Baca Juga: Penipuan 59 Calhaj, Polda Jatim Buru Syaifullah yang Mengaku Dari Kemenag
Karena itu, Argo mengimbau kepada para korban yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Perwakilan dari Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agam mengatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil sangat transparan dan sama sekali tidak melibatkan tatap muka dan perantara.
"Segala prosedur yang terkait dengan penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan tanpa mekanisme pertemuan tatap muka," kata Agam, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang ingin membantu atau menolong dengan menjadi perantara CPNS maupun PPPK dengan imbalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum