Suara.com - Umat Kristen diminta jangan terprovokasi dengan polemik salib Ustaz Abdul Somad atua salib Ustaz Somad. Organisasi umat Kristen mulai angkat bicara terkait video viral Ustaz Abdul Somad yang menyebut salib yang menjadi simbol umat Kristen Protestan dan Katolik didiami jin kafir dalam salah satu ceramahnya.
Salah satunya Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) DIY yang meminta umat Kristen tidak perlu terprovokasi ujaran tersebut. Sebab yang disampaikan Ustaz Somad tidak mewakili seluruh umat Islam di Indonesia. Karenanya lebih baik umat Kristen tidak perlu terprovokasi.
"Sebagai umat (kristen) kita biarkan saja. Kita maafkan karena dia tidak tahu. Umat Kristen tidak perlu terprovokasi dengan somad," papar Ketua DPD PIKI DIY, Bambang Praswanto disela seruan bersama Lembaga Keumatan Kristen, Minggu (18/8/2019) sore.
Namun Bambang tidak bisa menghalangi bagi siapa saja yang kemudian membawa kasus itu ke ranah hukum. Sebab bisa saja kasus itu dilaporkan sebagai kasus penistaan agama.
Tapi secara pribadi, Ketua DPW PDIP DIY itu meminta ada penegakan hukum yang berlaku. Sebab yang dilakukan Ustaz Somad tersebut sudah memecah belah persatuan bangsa dan negara Indonesia.
"Biar saja hukum pengadilan yang berlaku. Kita serahkan sesauai aturan karena kita yakin pengadilan akan profesional. Tindakan-tindakan pemecah belah ini seharusnya tidak ada di Indonesia untuk agama apapun," tandasnya.
Namu hingga saat ini, lanjut Bambang, umat Kristen di DIY belum melakukan tindakan pelaporan terhadap Ustaz Somad. Sebab pengurus PIKI belum mengetahui ranah hukum mana yang akan dipilih, apakah dari sisi penistaan agama atau justru lewat UU ITE.
"Ada dua aliran yang ada di tempat kita, yang satu minta kita maafkan karena ketidaktahuan dia(somad) atau saya sebagai yang berpikir negara, (somad) itu sebagai upaya provokasi, pemecah belah," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ustaz Somad Akan Temani Wapres JK Resmikan Masjid Agung II Batam
Berita Terkait
-
Ustaz Somad Akan Temani Wapres JK Resmikan Masjid Agung II Batam
-
Ketua MPR Sindir Ceramah Salib Ustaz Somad Sebuah Kemunduran
-
Ceramah Ustaz Abdul Somad Singgung Salib, Kenapa Dilaporkan ke Polisi?
-
Keputusan Ancaman Pemecatan Ustaz Somad Diserahkan ke Menteri Agama
-
Ustaz Somad Terancam Tak Gajian dan Dipecat dari ASN karena Dukung Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN