Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara akan membuat rekomendasi kepada Menteri Agama, Lukman Hakim terkait dugaan keterlibatan Ustaz Abdul Somad dalam video dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Ustaz Somad terancam kena sanksi tak dapat gaji sampai dipecat dari anggota aparatur sipil negara atau ASN.
Namun KASN masih menunggu proses klarifikasi yang akan dilakukan oleh Rektor UIN. Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN Nurhasni mengatakan hasil dari proses klarifikasi antara Rektor UIN dengan Ustaz Somad nantinya akan diproses oleh KASN.
Setelah itu KASN akan merumuskan rekomendasi tindakan untuk Ustaz Somad sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Kementerian Agama selaku instansi yang membawahi Ustaz Somad .
"Eksekusinya dari PPK-nya yaitu menteri, tetapi untuk klarifikasi sesuai dengan SOP itu harus dilakukan oleh pejabat atasannya (Rektor UIN) dan hasilnya akan disampaikan kepada Komisi ASN," kata Nurhasni kepada Suara.com, Rabu (8/5/2019).
"Lalu kami akan mekaji lebih dalam dan kami mengeluarkan rekomendasi ditujukan ke Menteri Agama. Karena KASN bukan eksekutor," tambahnya.
Nurhasni menambahkan, surat perintah tertanggal 16 April 2019 itu baru diterima Rektor UIN pada 2 Mei 2019.
Karenanya, Ustaz Somad masih memunyai waktu hingga 16 Mei 2019, untuk memberikan klarifikasi, sesuai tenggat 14 hari sejak surat diterima.
"Surat itu baru diterima 2 mei, itu kami kirim pakai pos soalnya, katanya mereka baru menerima surat pada 2 mei, ya kalau 2 mei masih ada waktu, kita tunggu deh hasil klarifikasinya," kata Nurhasni.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil UAS untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Baca Juga: Ustaz Somad Terancam Tak Gajian dan Dipecat dari ASN karena Dukung Prabowo
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Berita Terkait
-
KASN Bisa Panggil UAS Tanpa Tunggu Laporan Pengaduan
-
Ustaz Abdul Somad Diberi Waktu 9 Hari Klarifikasi soal Dukung Prabowo
-
Ustaz Somad Terancam Tak Gajian dan Dipecat dari ASN karena Dukung Prabowo
-
KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo
-
Rektor UIN Riau Disurati KASN agar Tegur UAS karena Dukung Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos