Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meresmikan Rumah Singgah Humanis alias Rangganis, yang berlokasi di Jalan Wastukencana No. 73, Kota Bandung, Jabar.
Rangganis berfungsi sebagai fasilitas penginapan gratis bagi pasien dari luar Bandung yang sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), yaitu Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan tipe A.
Kehadiran Rangganis dinilai bisa mengatasi kondisi, dimana pasien menyemut di koridor karena harus melakukan pengobatan lebih dari satu hari, namun pasien atau keluarganya tidak mampu untuk menyewa penginapan.
"Tidak punya uang, pulang jauh, jadi menggelandang di koridor rumah sakit, dan lain- lain. (Lewat Rangganis) kita selesaikan (masalah) hari ini," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, Jabar, Selasa (20/8/2019).
Rangganis sendiri merupakan bukti keberpihakan dan keadilan dari Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, yang dibantu komunitas masyarakat Jabar, Bergerak dan para donatur, terhadap warga golongan ekonomi lemah.
Tak hanya sebagai tempat singgah, Emil juga menyebut bahwa ahli psikologi akan bertugas di Rangganis untuk memberikan dukungan psikososial bagi penghuni rumah singgah yang merasakan kecemasan, tidak berdaya, atau putus asa akibat penyakit yang dideritanya.
Selain itu, para pasien yang singgah juga akan mendapat tindakan berupa kegiatan bersama penghuni rumah singgah lainnya, yang bersifat rekreasi dan santai untuk membangkitkan optimisme, semangat, dan rasa ikhlas.
Saat ini, Rengganis memiliki daya tampung sekitar 30 tempat tidur. Pasien bisa tinggal selama tiga hari atau lebih, dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RSHS.
"Saya berharap, dengan berdirinya rumah humanis, maka warga Jawa Barat dapat terbantu dan teringankan beban hidupnya di tengah masa-masa pengobatan dan terapi," ucap Emil.
Menurut Ketua Umum Jabar Bergerak, yang juga menjabat Ketua TP PKK Jawa Barat, Atalia Praratya, Rangganis hadir sebagai bentuk nyata bahwa negara dan komunitas masyarakat memiliki kepedulian terhadap sesama.
Pun di Rangganis, tambah Atalia, pasien bisa mendapatkan dan merasakan perlindungan, kepedulian, serta cinta dan kasih sayang terhadap mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, Rangganis menjadi salah satu jawaban atas masalah keterbatasan tempat tidur di RS Tipe A, akibat banyaknya rujukan dan permasalahan biaya pengobatan.
"Terbatasnya kemampuan masyarakat untuk biaya pengobatan di rumah sakit, tak jarang membuat mereka menggelandang di musala atau di koridor rumah sakit. Mereka membutuhkan uraian tangan kita (melalui Rangganis)," ujar Dodo mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI