Suara.com - Ulama kondang asal India, Zakir Naik memantik polemik di Malaysia hingga berujung larangan ceramah oleh otoritas negara Jiran itu. Hal ini disambut baik oleh Pemerintah India yang berencana mendorong pihak Interpol untuk merilis red notice bagi ulama bernama lengkap Zakir Abdul Karim Naik itu.
Dilansir media India, Hindustan Times, Kamis (22/8/2019), Direktorat Penegakan Hukum India (ED) berencana mendorong Interpol untuk segera merilis red-corner notice atau RCN terhadap Zakir Naik (53) yang kini mengantongi status permanent resident di Malaysia.
Sejumlah sumber di Direktorat Penegakan Hukum India yang dikutip Hindustan Times, menyebut bahwa Zakir Naik diburu otoritas India sejak 2016 atas dakwaan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui ujaran kebencian.
Menurut sumber itu, pihak ED memiliki surat perintah penangkapan tanpa jaminan atau NBW untuk Zakir Naik yang dalam beberapa tahun terakhir tinggal di Malaysia.
"Kita bersenjatakan sebuah NBW dan sesuai hukum, RCN akan menjadi tindakan selanjutnya," sebut sumber ED dikutip Hidustan Times.
Terkait upaya itu, sebelumnya Zakir Naik menolak kembali ke India dengan alasan dirinya tidak akan mendapatkan persidangan yang adil di bawah pemerintahan setempat, yang tengah dikuasai Partai Bharatiya Janata dan dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.
Picu Polemik di Malaysia
Baru-baru ini, Zakir Naik akhirnya meminta maaf karena ceramahnya yang menyerukan agar warga etnis China diusir keluar dari Malaysia.
Atas ceramahnya itu, memicu seruan deportasi terhadap Zakir Naik yang marak dilontarkan publik Malaysia. Belakangan, Zakir Naik juga tengah diselidiki Kepolisian Malaysia atas dugaan melakukan provokasi untuk merusak perdamaian, setelah lebih dari 100 laporan diajukan oleh publik terhadap pendakwah kelahiran Mumbai India tersebut.
Baca Juga: Takut Dideportasi karena Serukan Usir Warga China, Zakir Naik Minta Maaf
Permintaan maaf ke warga Malaysia oleh Zakir Naik ia sampaikan pada Selasa (20/8). Namun penyelidikan tetap berlanjut dan otoritas Malaysia resmi memberlakukan larangan ceramah, juga larangan bicara di seluruh platform termasuk media sosial hingga proses penyelidikan selesai.
Meski telah meminta maaf, seperti diwartakan media lokal Malaysia, Malaysiakini, Selasa (20/8), Zakir Naik membantah apabila dirinya telah rasis.
"Saya selalu menjadi orang yang damai. Ini adalah misi saya untuk menyebarkan perdamaian ke seluruh dunia. Sayang, saya menghadapi para pencela yang mencoba mencegah saya menjalankan misi itu," kata Zakir Naik dalam pernyataan tertulis.
"Seperti yang pasti Anda perhatikan selama beberapa hari terakhir, saya dituduh menyebabkan perselisihan rasial di negara ini dan para pencela saya menggunakan kalimat-kalimat terpilih yang diambil di luar konteks dan menambahkan pemalsuan aneh ke dalamnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Takut Dideportasi karena Serukan Usir Warga China, Zakir Naik Minta Maaf
-
Kritik Ulama Zakir Naik, Malah Diancam Penggal Kepala
-
Ini Ucapan Ulama Zakir Naik yang Bikin Murka Warga Malaysia
-
Zakir Naik Diusir Warga Malaysia karena Serukan Pengusiran Etnis China
-
India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik