Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengklarifikasi terkait sejumlah pemberitaan mengenai pengadaan kendaraan dinas baru bagi para menteri anggota Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD. Ternyata protek pengadaan mobil dinas baru para menteri sudah disetujui DPR.
Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan bahwa pengadaan kendaraan itu dilakukan, karenakan usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.
"Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara," ujar Eddy dalam laman setkab.go.id yang dikutip Suara.com, Jumat (23/8/2019).
Mobil dinas yang sekarang digunakan itu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis. Seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian. Karena pertimbangan teknis tersebut, pengadaan mobil dinas baru dilakukan.
Kata Eddy, sesuai dengan anggaran yang tersedia, pada 2019 ini Kemensetneg mengadakan kendaraan kelas VVIP Kepresidenan sebanyak 2 unit melalui Sistem Penunjukan Langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan presiden dan wakil presiden.
Sedangkan 101 unit kendaraan bagi para anggota kabinet 2019-2024 dan pejabat setingkat menteri, serta pimpinan lembaga negara, kata Eddy, dilakukan melalui Sisten Tender Umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online.
"Dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri," ucap dia.
Sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO, dinyatakan sebagai pemenang. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon
Anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga: Lewat Petisi, Jokowi Diminta Hidupkan Lagi Internet Papua dan Papua Barat
Berita Terkait
-
Luhut: Mobil Presiden Saja Sering Mogok, Masa Kayak Gitu Diomongin
-
Soal Trans Papua, Lukas Enembe: Kami Butuh Kehidupan, Bukan Pembangunan
-
Digadang-gadang Jadi Menteri Muda Jokowi, Ini Kata Wagub Banten
-
Soal Mobil Baru Menteri Jokowi, Grace: Kita Masih Defisit Rp 120 Triliun
-
Istana Beberkan Alasan Jokowi Butuh Mobil RI-1 Baru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global