Suara.com - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta Bambang Widjajanto atau BW mengamini pernyataan Anggota TGUPP Naufal Firman Yursak atas kritikannya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Diketahui, Firman melabeli Sekjen PSI Raja Juli Antoni sebagai penyebar hoaks terkait informasi yang diberikan olehnya mengenai posko aduan di balai kota yang disebut sudah hilang sejak lama. Bambang mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan Firman terhadap Raja Juli.
"Mungkin Firman betul Raja Juli hoaks. Masih muda jangan banyak-banyak hoaksnya," ujar Bambang di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (28/8/2019).
Sebelumnya, Naufal berkomentar keras terhadap pernyataan Sekjen PSI Raja Juli Antoni yang memperdebatkan mengenai posko aduan warga DKI di Balai Kota.
Awalnya, Raja Juli Antoni melalui akun Twitter miliknya @AntoniRaja mengumumkan program dari kader PSI yang membuka posko aduan warga setiap pagi di Kantor Fraksi PSI di Lantai 4 Gedung DPRD DKI.
"Dulu rakyat setiap pagi dapat mengadu masalah mereka di Balai kota. Sudah lama hilang. Sekarang Fraksi PSI siap menerima aduan masyarakat. Di Fraksi PSI kantor DPRD lantai 4, Pukul 08.00 WIB-10.00 WIB. Semoga kita dapatkan solusi masalah rakyat," cuit Raja Juli seperti dikutip Suara.com pada Selasa (27/8/2019).
Cuitan itu langsung ditanggapi oleh Naufal melalui akun Twitter @firmanyursak yang mencap informasi Raja Juli hoaks. Sebab, sejak Gubernur Djarot Saiful Hidayat pola pengaduannya sudah diubah.
"Ini contoh hoaks yang disebarkan sekjen parpol karena jarang bangun pagi. Sejak era Djarot, pengaduan di Balai Kota dilakukan sesuai bidang, dilanjutkan Anies sampai sekarang jam 07.30-09.00. Bahkan diperluas ke kecamatan dan kelurahan. Nyebarin hoaks macam ini jangan ditiru ya," kata Naufal.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan, perkataan Naufal tak sepenuhnya benar. Sebab, sejak era Djarot Saiful Hidayat menjadi orang nomor satu di Ibu Kota, pelayanan pengaduan masih ada di pendopo Balai Kota.
Baca Juga: TGUPP Anies Berseteru dengan PSI Perkara Posko Aduan Warga
Bedanya, Djarot memperbaiki mekanisme pengaduan yang sudah ada. Sesi pengaduan ditangani sepenuhnya oleh PNS. Meja-meja pelayanan disediakan dan dibagi ke beberapa kategori pengaduan mulai dari pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Pada awal kepemimpinan Anies, ia melanjutkan tradisi tersebut. Bahkan Anies memperluas posko aduan warga hingga ke kelurahan dan kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI